Suara.com - DPP Partai Golkar berjanji bakal menindak tegas Indra Jaya Piliang, kalau terbukti memakai narkoba jenis sabu.
Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar tersebut, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga memiliki sabu, Rabu (13/9/2017) malam.
"Kalau soal itu, korupsi dan narkotika, kami tidak ada toleransi. Pokoknya tidak boleh," kata Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai kepada suara.com, Jakarta, kamis (14/9) siang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, Indra ditangkap di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Indra ditangkap bersama dua rekannya.
“Kami menangkap tiga orang, IJP (45), MIJ (35), dan RF (32). Mereka diduga menggunakan sabu. Setelah tes urine, positif memakai zat itu,” kata Argo.
Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga orang tersebut. Barang bukti itu berupa satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
“Petugas kekinian masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu,” tandasnya.
Baca Juga: Politikus Golkar yang Ditangkap Kasus Narkoba itu Indra J Piliang
Berita Terkait
-
Politikus Golkar yang Ditangkap Kasus Narkoba itu Indra J Piliang
-
Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap
-
Mendadak Sakit Usai Olahraga, Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan KPK
-
Ini Jurus Golkar Untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019
-
Golkar Anggap Dana Parpol Rp1.000 per Suara Belum Ideal
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun