Suara.com - DPP Partai Golkar berjanji bakal menindak tegas Indra Jaya Piliang, kalau terbukti memakai narkoba jenis sabu.
Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar tersebut, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga memiliki sabu, Rabu (13/9/2017) malam.
"Kalau soal itu, korupsi dan narkotika, kami tidak ada toleransi. Pokoknya tidak boleh," kata Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai kepada suara.com, Jakarta, kamis (14/9) siang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, Indra ditangkap di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Indra ditangkap bersama dua rekannya.
“Kami menangkap tiga orang, IJP (45), MIJ (35), dan RF (32). Mereka diduga menggunakan sabu. Setelah tes urine, positif memakai zat itu,” kata Argo.
Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga orang tersebut. Barang bukti itu berupa satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
“Petugas kekinian masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu,” tandasnya.
Baca Juga: Politikus Golkar yang Ditangkap Kasus Narkoba itu Indra J Piliang
Berita Terkait
-
Politikus Golkar yang Ditangkap Kasus Narkoba itu Indra J Piliang
-
Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap
-
Mendadak Sakit Usai Olahraga, Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan KPK
-
Ini Jurus Golkar Untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019
-
Golkar Anggap Dana Parpol Rp1.000 per Suara Belum Ideal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden