Suara.com - Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga memiliki sabu-sabu. Ia ditangkap pada Rabu (13/9/2017) malam di ruang Oval Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.
Penangkapan itu turut memantik Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Setempat, melakukan investigasi terkait kepemilikan barang haram tersebut.
"Kami akan investigasi barang-barang itu disediakan dari dalam atau bawa dari luar," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Djarot memastikan pemerintah Jakarta akan mencabut izin usaha tempat tersebut apabila terbukti melanggar dan menyediakan barang haram jenis narkoba.
"Kalau memang sudah memenuhi persyaratan kita cabut izinnya, kan begitu. Yang paling berat (sanksinya) adalah kalau itu (barang haram) disediakan dari dalam, tanpa ampun langsung ditutup itu yang paling berat," kata Djarot.
Pada bulan Mei 2017 lalu, Dinas Pariwisata Jakarta telah memberikan surat peringatan keras pada pengelola Diamond karena ditemukan transaksi narkoba pada April 2017.
Dalam aturan yang dimiliki pemerintah Jakarta jelas, setiap tempat hiburan malam ketahuan dua kali dijadikan peredaran narkoba izinya akan dicabut.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan dikuatkan dengan peraturan gubernur.
Baca Juga: Reka Ulang Percobaan Penculikan Siswi SD Pemberani
"Makanya kami akan cek betul kayak gimana. Kalau memang dari dalam, tanpa peringatan sebagainya langsung kami tutup, cabut izinnya. Kami perang besar terhadap narkoba," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wasekjen Partai Golkar Syok Tahu Indra Piliang Pemakai Sabu
-
Djarot Curiga terhadap DPRD Jakarta soal Raperda Reklamasi
-
Antisipasi PKL, Trotoar yang Selesai Dilebarkan Dijaga Satpol PP
-
Ini Program Jokowi Ahok di Jakarta yang Belum Terselesaikan
-
Ditangkap, Politikus Golkar Indra Piliang Belum Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!