Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak DPRD Jakarta melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
Setelah hal itu kembali dibahas, Djarot akan tetap berkukuh memasukan kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang reklamasi dalam raperda tersebut.
"Itu harus masuk perda. Bukan dalam bentuk peraturan gubernur. Kami mengikuti alotnya hanya di satu pasal itu. Kami bersikukuh supaya dua raperda itu selesai," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dengan adanya payung hukum tersebut, pengembang sudah bisa memanfaatkan lahan di pulau reklamasi. Setelah mendapatkan izn reklamasi, pengembang kata Djarot seharusnya mendapatkan Pandaan Rancangan Kota/ Urban Design Guidelines (UDGL).
Lebih jauh, Djarot tidak tahu alasan DPRD Jakarta belum melakukan pembahasan lanjutan dua raper tersebut.
Padahal, pemerintah Jakarta sudah beberapa kali melayangkan surat ke pimpinan DPRD dengan permohonan melanjutkan pembahasan.
"Saya tak tahu kenapa, orang pengembangnya mau dan sebagian sudah bersedia untuk berkontribusi. Kok aneh, ada apa kok DPRD tak mau? " kata Djarot.
Djarot mencurigai adanya keinginan anggota dewan yang pernah meminta kontribusi tambahan 15 persen tidak dimasukkan ke dalam perda, melainkan ke peraturan gubernur.
Baca Juga: Siswi Gigit Penculik, Sempat Lihat Dua Siswa SD Diikat di Mobil
"Ada apa kemudian DPRD dulu ingin itu masuk di pergub? Kalau pergub itu lemah. Karena pergub bisa langsung digugat kalau ada yang tak puas di-PTUN. Bisa gugur itu," terangnya.
Ia mengklaim, proyek reklamasi di teluk Jakarta untuk kepentingan masyarakat luas. Setelah pemerintah pusat resmi mencabut moratorium reklamasi, Djarot meminta wakil rakyat Jakarta di Jalan Kebon Sirih itu untuk segera melanjutkan pembahasan.
Berita Terkait
-
Antisipasi PKL, Trotoar yang Selesai Dilebarkan Dijaga Satpol PP
-
Ini Program Jokowi Ahok di Jakarta yang Belum Terselesaikan
-
Sebulan Lagi Lengser, Djarot Bertekad Penuhi Pesan Ahok
-
Disindir Fadli Zon soal Kampung Bayam, Ini Jawab Djarot
-
Tak Punya Garasi, Polda Metro Tak Bakal Terbitkan STNK Mobil Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan