Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak DPRD Jakarta melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
Setelah hal itu kembali dibahas, Djarot akan tetap berkukuh memasukan kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang reklamasi dalam raperda tersebut.
"Itu harus masuk perda. Bukan dalam bentuk peraturan gubernur. Kami mengikuti alotnya hanya di satu pasal itu. Kami bersikukuh supaya dua raperda itu selesai," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dengan adanya payung hukum tersebut, pengembang sudah bisa memanfaatkan lahan di pulau reklamasi. Setelah mendapatkan izn reklamasi, pengembang kata Djarot seharusnya mendapatkan Pandaan Rancangan Kota/ Urban Design Guidelines (UDGL).
Lebih jauh, Djarot tidak tahu alasan DPRD Jakarta belum melakukan pembahasan lanjutan dua raper tersebut.
Padahal, pemerintah Jakarta sudah beberapa kali melayangkan surat ke pimpinan DPRD dengan permohonan melanjutkan pembahasan.
"Saya tak tahu kenapa, orang pengembangnya mau dan sebagian sudah bersedia untuk berkontribusi. Kok aneh, ada apa kok DPRD tak mau? " kata Djarot.
Djarot mencurigai adanya keinginan anggota dewan yang pernah meminta kontribusi tambahan 15 persen tidak dimasukkan ke dalam perda, melainkan ke peraturan gubernur.
Baca Juga: Siswi Gigit Penculik, Sempat Lihat Dua Siswa SD Diikat di Mobil
"Ada apa kemudian DPRD dulu ingin itu masuk di pergub? Kalau pergub itu lemah. Karena pergub bisa langsung digugat kalau ada yang tak puas di-PTUN. Bisa gugur itu," terangnya.
Ia mengklaim, proyek reklamasi di teluk Jakarta untuk kepentingan masyarakat luas. Setelah pemerintah pusat resmi mencabut moratorium reklamasi, Djarot meminta wakil rakyat Jakarta di Jalan Kebon Sirih itu untuk segera melanjutkan pembahasan.
Berita Terkait
-
Antisipasi PKL, Trotoar yang Selesai Dilebarkan Dijaga Satpol PP
-
Ini Program Jokowi Ahok di Jakarta yang Belum Terselesaikan
-
Sebulan Lagi Lengser, Djarot Bertekad Penuhi Pesan Ahok
-
Disindir Fadli Zon soal Kampung Bayam, Ini Jawab Djarot
-
Tak Punya Garasi, Polda Metro Tak Bakal Terbitkan STNK Mobil Baru
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba