Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak DPRD Jakarta melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
Setelah hal itu kembali dibahas, Djarot akan tetap berkukuh memasukan kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang reklamasi dalam raperda tersebut.
"Itu harus masuk perda. Bukan dalam bentuk peraturan gubernur. Kami mengikuti alotnya hanya di satu pasal itu. Kami bersikukuh supaya dua raperda itu selesai," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dengan adanya payung hukum tersebut, pengembang sudah bisa memanfaatkan lahan di pulau reklamasi. Setelah mendapatkan izn reklamasi, pengembang kata Djarot seharusnya mendapatkan Pandaan Rancangan Kota/ Urban Design Guidelines (UDGL).
Lebih jauh, Djarot tidak tahu alasan DPRD Jakarta belum melakukan pembahasan lanjutan dua raper tersebut.
Padahal, pemerintah Jakarta sudah beberapa kali melayangkan surat ke pimpinan DPRD dengan permohonan melanjutkan pembahasan.
"Saya tak tahu kenapa, orang pengembangnya mau dan sebagian sudah bersedia untuk berkontribusi. Kok aneh, ada apa kok DPRD tak mau? " kata Djarot.
Djarot mencurigai adanya keinginan anggota dewan yang pernah meminta kontribusi tambahan 15 persen tidak dimasukkan ke dalam perda, melainkan ke peraturan gubernur.
Baca Juga: Siswi Gigit Penculik, Sempat Lihat Dua Siswa SD Diikat di Mobil
"Ada apa kemudian DPRD dulu ingin itu masuk di pergub? Kalau pergub itu lemah. Karena pergub bisa langsung digugat kalau ada yang tak puas di-PTUN. Bisa gugur itu," terangnya.
Ia mengklaim, proyek reklamasi di teluk Jakarta untuk kepentingan masyarakat luas. Setelah pemerintah pusat resmi mencabut moratorium reklamasi, Djarot meminta wakil rakyat Jakarta di Jalan Kebon Sirih itu untuk segera melanjutkan pembahasan.
Berita Terkait
-
Antisipasi PKL, Trotoar yang Selesai Dilebarkan Dijaga Satpol PP
-
Ini Program Jokowi Ahok di Jakarta yang Belum Terselesaikan
-
Sebulan Lagi Lengser, Djarot Bertekad Penuhi Pesan Ahok
-
Disindir Fadli Zon soal Kampung Bayam, Ini Jawab Djarot
-
Tak Punya Garasi, Polda Metro Tak Bakal Terbitkan STNK Mobil Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag