Suara.com - Brankas milik pasangan suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), yang dibawa kabur komplotan perampok sadis tak hanya berisi uang dan emas.
Ternyata, dalam tempat penyimpanan barang berharga itu juga terdapat sajadah dan kitab suci Al Quran.
Tiga sekawan mantan karyawan yang menjadi pelaku pembunuhan itu mengakui, menemukan sajadah dan Al Quran saat berhasil membongkar brankas tersebut.
"Ada emas, uang cuma tidak begitu banyak. Terus ada sajadah dan Al Quran. Uang Rp 200 ribu," kata Sutarto (46), salah satu tersangka perampokan saat introgasi di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Sunarto yang pernah bekerja selama 30 tahun di perusahaan garmen milik korban sangat menyesal turut terlibat dalam perampokan sadis tersebut
"saya menyesal pak," kata Sutarto yang mengenakan penutup kepala.
Dalam perampokan ini, peran Sutarto yakni mengawasi situasi di luar rumah korban, ketika kedua rekannya, Ahmad Zulkifli dan Engkos Kuswara, menghabisi nyawa pasutri tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Didik Sugiarto menjelaskan, Zakaria memang dikenal warga sekitar sebagai orang yang religius, karena kerap memimpin salat di musala dekat kediaman korban.
"Itu memang menjadi aktivitas korban lelaki. Setiap Magrib dan Isya, selalu salat di musala depan rumah, dan jadi imam," terangnya.
Baca Juga: Kalah Adu Penalti, Pemain Timnas U-19 Ini Sebut Kurang Beruntung
Berita Terkait
-
Pasutri Bos Garmen Dihabisi Trio Eks Karyawan Pakai Linggis
-
Kisah Mayat Pasutri Dibawa dari Jakarta, Pekalongan, Purbalingga
-
Kisah Pasutri Dibunuh, Suki: Begitu Cepat Dipanggil Allah, Tragis
-
Pengakuan Sutarto, Orang yang Ngepel Darah Pasutri Usai Dibunuh
-
Cerita Marbot tentang Kepribadian Zakaria yang Dibunuh di Benhil
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor