Suara.com - Tiga pengelola grup media sosial Video Gay Kids yang kini menjadi tersangka, punya masa kecil yang kelam. Kelompok penjual video adegan porno anak-anak dengan lelaki dewasa sejenis itu dulu ternyata pernah menjadi korban pencabulan.
"Dulu mereka juga merupakan korban dari perlakuan seksual terhadap dirinya ketika mereka masih jadi anak anak," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).
Menurut Adi motif utama mereka menjual dan menyebarkan konten pornografi bukan ekonomi, melainkan mencari kepuasan tersendiri secara seksual.
"Saat ini yang kami dapati motif kejahatannya, fantasi seksual, kepuasan seksual, kedua ekonomi, dia menjual gambar dan video, laki laki dewasa dengan anak dijualbelikan dengan harga murah," kata dia.
Itu sebabnya, polisi bekerjasama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan lembaga-lembaga pemerhati anak untuk menangani kasus-kasus pornografi yang melibatkan anak. Tujuannya agar kelak setelah anak-anak korban kekerasan seksual itu menginjak usia dewasa, tak melakukan tindakan asusila lagi.
"Kami beri perhatian khusus, harus aware terhadap situasi ini. Jangan sampai korban korban kelak jadi pelaku. Makanya harus ada upaya," katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mencatat angka kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun belum berkurang.
"Dulu imagenya anak perempuan yang terkesan rentan jadi korban kekerasan seksual. Sekarang laki perempuan sama rentannya," kata Susanto.
Dia menyebut faktor yang memicu angka kasus kejahatan seksual terhadap anak meningkat.
"Faktornya variatif, permisifitas pengasuhan mempengaruhi. Faktor tontonan, tiga literasi internet masih terbatas. Anak berpotensi jadi korban," katanya.
Tiga tersangka kasus Video Gay Kids, Y (19), H (30), dan I (21), saat ini mesti mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 dan Pasal 4 ayat (2) Juncto Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak
-
Sewa Apartemen di Sentul City, 2 Mucikari Ini Suruh Anak-anak Live Adegan Dewasa di Aplikasi Hot51
-
Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Siap-siap! Pemerintah Akan Sanksi Facebook-X dkk Jika Masih Ada Konten Pornografi Anak
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
-
Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!