Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian terluka akibat bentrok dengan segerombolan orang tak dikenal di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Senin (18/9/2017) dini hari WIB.
Kericuhan terjadi setelah polisi mencoba membubarkan massa di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Tak terima dibubarkan, mereka pun melempari aparat dengan batu.
Dalam proses pembubaran yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, polisi membalasnya dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil barakuda.
Sedangkan aktivis YLBHI dan peserta acara seni "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" masih tertahan di dalam gedung.
Pengepungan dilakukan setelah massa menduga ada kegiatan terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) di gedung tersebut.
Sebelumnya, Kapolda melalui pengeras suara memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan seperti yang dipikirkan massa.
"Tidak ada kegiatan seminar PKI di dalam gedung LBH. Tenang. Saya tak berbohong. Kami minta kalian semua mundur. Nanti apa yang kalian sampaikan, akan kami sampaikan ke dalam. Tapi sekarang saya minta kalian mundur," kata Kapolda.
Foto: Sejumlah aparat keamanan tampak berlindung dari lemparan batu yang dilakukan massa dalam bentrok usai dibubarkan paksa. [Suara.com/Erick Tanjung]
Baca Juga: Dibubarkan Polisi dari YLBHI, Massa Mundur sampai Stasiun Cikini
Kantor YLBHI dikepung gerombolan orang tak dikenal sejak, Minggu (17/9/2017) pukul 21.30 WIB.
Pantauan di dalam gedung, para aktivis menumpuk kursi-kursi di sejumlah pintu masuk untuk berjaga-jaga dari serbuan massa.
"Mereka menuduh kami menggelar kegiatan terkat PKI, padahal kami menggelar acara seni untuk memprotes pembubaran seminar yang dilakukan sehari sebelumnya, Sabtu (16/9)," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Suara.com, Minggu malam.
Dijelaskan Isnur, acara ini sebenarnya sudah selesai pada Minggu malam pukul 21.30 WIB.
"Tapi, dari arah depan dan samping kantor YLBHI, ada ratusan orang yang mengepung dan mendesak masuk gedung," terang Isnur.
"Polisi yang seharusnya membubarkan massa karena sudah lewat masa waktu aksi dan tanpa pemberitahuan, malah tidak melakukan apa-apa," tambahnya.
Berita Terkait
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun