Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian terluka akibat bentrok dengan segerombolan orang tak dikenal di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Senin (18/9/2017) dini hari WIB.
Kericuhan terjadi setelah polisi mencoba membubarkan massa di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Tak terima dibubarkan, mereka pun melempari aparat dengan batu.
Dalam proses pembubaran yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, polisi membalasnya dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil barakuda.
Sedangkan aktivis YLBHI dan peserta acara seni "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" masih tertahan di dalam gedung.
Pengepungan dilakukan setelah massa menduga ada kegiatan terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) di gedung tersebut.
Sebelumnya, Kapolda melalui pengeras suara memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan seperti yang dipikirkan massa.
"Tidak ada kegiatan seminar PKI di dalam gedung LBH. Tenang. Saya tak berbohong. Kami minta kalian semua mundur. Nanti apa yang kalian sampaikan, akan kami sampaikan ke dalam. Tapi sekarang saya minta kalian mundur," kata Kapolda.
Foto: Sejumlah aparat keamanan tampak berlindung dari lemparan batu yang dilakukan massa dalam bentrok usai dibubarkan paksa. [Suara.com/Erick Tanjung]
Baca Juga: Dibubarkan Polisi dari YLBHI, Massa Mundur sampai Stasiun Cikini
Kantor YLBHI dikepung gerombolan orang tak dikenal sejak, Minggu (17/9/2017) pukul 21.30 WIB.
Pantauan di dalam gedung, para aktivis menumpuk kursi-kursi di sejumlah pintu masuk untuk berjaga-jaga dari serbuan massa.
"Mereka menuduh kami menggelar kegiatan terkat PKI, padahal kami menggelar acara seni untuk memprotes pembubaran seminar yang dilakukan sehari sebelumnya, Sabtu (16/9)," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Suara.com, Minggu malam.
Dijelaskan Isnur, acara ini sebenarnya sudah selesai pada Minggu malam pukul 21.30 WIB.
"Tapi, dari arah depan dan samping kantor YLBHI, ada ratusan orang yang mengepung dan mendesak masuk gedung," terang Isnur.
"Polisi yang seharusnya membubarkan massa karena sudah lewat masa waktu aksi dan tanpa pemberitahuan, malah tidak melakukan apa-apa," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!