Suara.com - Sebanyak delapan tahanan kabur setelah menjebol terali besi ruang tahanan Polres Jakarta barat, Sabtu (16/9) dini hari. Hingga Minggu (17/9/2017), polisi berhasil menangkap empat tahanan yang kabur.
Keempat tahanan yang bisa ditangkap ialah Franco Graizani Julizar, Yudi Rohmansyah, Bagas Fathiong Ramadhan dan Yovie Arya Winta. Franco dan Yudi tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.
Sementara empat tahanan yang belum ditemukan ialah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M Idrus, dan Ramlan bin Satin.
“YAW (Yovie Arya Winta) ditangkap warga di belakang mapolres, Sabtu sekitar pukul 3.45 WIB. Selanjutnya, BFR (Bagas Fathiono Ramadhan) ditangkap tim Polres Jakbar dan Polsek Kembangan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (17/9).
Setelah dua tahanan itu ditangkap, aparat kembali melakukan pencarian. Dalam pencarian, polisi mendapat informasi dari Polres dan Polsek Palmerah bahwa sejumlah tahanan pergi ke dukun alias paranormal.
“Ada tahanan yang pergi ke paranormal, yakni YR (Yudi Romansyah) dan FGJ (Franco Graizani Julizar). Mereka bermaksud minta bantuan agar bisa mengelabui petugas,” tukas Argo.
Keduanya lantas melarikan diri ke kuburan Desa Jaya Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, setelah mendapat saran dari sang dukun.
Polisi berhasil mencium jejak mereka dan menangkap Yudi serta Franco di kuburan tersebut pada Minggu dini hari, yakni pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Lagu 'Genjer-Genjer' Dinyanyikan di Acara LBH adalah Hoaks
Setelah ditangkap, keduanya diminta polisi menunjukkan tempat persembunyian tahanan lain yang kabur, yakni Abbi Isa.
Namun, saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya, Yudi justru membawa polisi ke gardu listrik daerah Bekasi yang rupa-rupaya tempat dia menyimpan senjata api rakitan.
”Karena aksinya membahayakan, polisi mengambil tindakan tegas melumpuhkannya,” terang Argo.
Franco yang juga berada di lokasi juga melawan petugas. Sang tahanan berupaya merampas senjata polisi. Alhasil, Franco bernasib sama dengan Yudi, ditembak polisi. Keduanya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
”Kami meminta empat tahanan lain yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Mereka semua tahanan kasus narkoba. Ditambah kasus pemufakatan untuk melarikan diri ini, hukuman mereka bisa bertambah dan maksimal dihukum mati,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!