Suara.com - Sebanyak delapan tahanan kabur setelah menjebol terali besi ruang tahanan Polres Jakarta barat, Sabtu (16/9) dini hari. Hingga Minggu (17/9/2017), polisi berhasil menangkap empat tahanan yang kabur.
Keempat tahanan yang bisa ditangkap ialah Franco Graizani Julizar, Yudi Rohmansyah, Bagas Fathiong Ramadhan dan Yovie Arya Winta. Franco dan Yudi tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.
Sementara empat tahanan yang belum ditemukan ialah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M Idrus, dan Ramlan bin Satin.
“YAW (Yovie Arya Winta) ditangkap warga di belakang mapolres, Sabtu sekitar pukul 3.45 WIB. Selanjutnya, BFR (Bagas Fathiono Ramadhan) ditangkap tim Polres Jakbar dan Polsek Kembangan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (17/9).
Setelah dua tahanan itu ditangkap, aparat kembali melakukan pencarian. Dalam pencarian, polisi mendapat informasi dari Polres dan Polsek Palmerah bahwa sejumlah tahanan pergi ke dukun alias paranormal.
“Ada tahanan yang pergi ke paranormal, yakni YR (Yudi Romansyah) dan FGJ (Franco Graizani Julizar). Mereka bermaksud minta bantuan agar bisa mengelabui petugas,” tukas Argo.
Keduanya lantas melarikan diri ke kuburan Desa Jaya Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, setelah mendapat saran dari sang dukun.
Polisi berhasil mencium jejak mereka dan menangkap Yudi serta Franco di kuburan tersebut pada Minggu dini hari, yakni pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Lagu 'Genjer-Genjer' Dinyanyikan di Acara LBH adalah Hoaks
Setelah ditangkap, keduanya diminta polisi menunjukkan tempat persembunyian tahanan lain yang kabur, yakni Abbi Isa.
Namun, saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya, Yudi justru membawa polisi ke gardu listrik daerah Bekasi yang rupa-rupaya tempat dia menyimpan senjata api rakitan.
”Karena aksinya membahayakan, polisi mengambil tindakan tegas melumpuhkannya,” terang Argo.
Franco yang juga berada di lokasi juga melawan petugas. Sang tahanan berupaya merampas senjata polisi. Alhasil, Franco bernasib sama dengan Yudi, ditembak polisi. Keduanya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
”Kami meminta empat tahanan lain yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Mereka semua tahanan kasus narkoba. Ditambah kasus pemufakatan untuk melarikan diri ini, hukuman mereka bisa bertambah dan maksimal dihukum mati,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan