Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta isu komunisme jangan dijadikan alat politik.
"Bahwa soal komunisme ini memang menjadi kekhawatiran kita semua, tapi jangan juga isu komunis ini dipakai dan dijadikan sebagai alat politisasi gitu untuk kepentingan politik," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Pernyataan Ace terkait dengan pembubaran seminar bertema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 dan acara seni bertema Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi yang diselenggarakan YLBHI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/9/2017) dan Minggu (17/9/2017).
Ace mempertanyakan upaya mengait-ngaitkan isu komunisme dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ace menegaskan rezim pemerintahan sekarang tidak ada kaitan dengan PKI.
"Apalagi misalnya mengaitkan dengan rezim yang sekarang. Apa relevansinya rezim yang sekarang dengan komunisme?" kata dia.
Ace mengingatkan ajaran komunisme sudah dilarang di Indonesia. Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI.
"Komunisme sudah dilarang baik organisasi dan pahamnya sebagaimana ketetapan MPR yang masih belum dicabut. Nah kalau ada pihak pihak yang selama ini tegas bicara soal komunisme ya tinggal dilaporkan saja kepada kepolisian gitu," kata dia.
Dia berharap kepada kalangan manapun agar menyerahkan penanganan kepada aparat keamanan apabila tak menghendaki penyelenggaraan acara yang mengangkat isu 1965. Ace minta jangan ada aksi main hakim sendiri.
"Nggak pada tempatnya kita main hakim sendiri. Apalagi kita menimbulkan bentrokan yang tidak perlu," ujar dia.
Anggota Komisi II DPR yakin masyarakat bisa lebih obyektif dalam menanggapi isu komunisme.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka