Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta isu komunisme jangan dijadikan alat politik.
"Bahwa soal komunisme ini memang menjadi kekhawatiran kita semua, tapi jangan juga isu komunis ini dipakai dan dijadikan sebagai alat politisasi gitu untuk kepentingan politik," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Pernyataan Ace terkait dengan pembubaran seminar bertema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 dan acara seni bertema Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi yang diselenggarakan YLBHI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/9/2017) dan Minggu (17/9/2017).
Ace mempertanyakan upaya mengait-ngaitkan isu komunisme dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ace menegaskan rezim pemerintahan sekarang tidak ada kaitan dengan PKI.
"Apalagi misalnya mengaitkan dengan rezim yang sekarang. Apa relevansinya rezim yang sekarang dengan komunisme?" kata dia.
Ace mengingatkan ajaran komunisme sudah dilarang di Indonesia. Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI.
"Komunisme sudah dilarang baik organisasi dan pahamnya sebagaimana ketetapan MPR yang masih belum dicabut. Nah kalau ada pihak pihak yang selama ini tegas bicara soal komunisme ya tinggal dilaporkan saja kepada kepolisian gitu," kata dia.
Dia berharap kepada kalangan manapun agar menyerahkan penanganan kepada aparat keamanan apabila tak menghendaki penyelenggaraan acara yang mengangkat isu 1965. Ace minta jangan ada aksi main hakim sendiri.
"Nggak pada tempatnya kita main hakim sendiri. Apalagi kita menimbulkan bentrokan yang tidak perlu," ujar dia.
Anggota Komisi II DPR yakin masyarakat bisa lebih obyektif dalam menanggapi isu komunisme.
Berita Terkait
-
Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia