Suara.com - Polresta Bogor Kota membongkar makam Hilarius Christian Event Raharja, siswa SMA Budi Mulya yang tewas karena kasus "gladiator", Selasa (19/9/2017).
Pembongkaran melibatkan tim Dokter Polisi dari Polda Jawa Barat dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Komisaris Ihsan, dibantu tiga staf dan Rumah Sakit Polres Bogor Kota.
Makam Hilarius terletak di Pemakaman Umum Cipaku, Kota Bogor. Sebelum pembongkaran, petugas menunggu kedatangan pastur untuk prosesi keagamaan.
"Pembongkaran makam bagian dari penyelidikan untuk keperluan autopsi," kata Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Syarif Hidayat.
Syarif menjelaskan, kasus Hilarius mencuat setelah unggahan curhatan ibu korban, Maria Agnes, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
Dalam unggahan itu, ibunya menceritakan ada aksi tawuran pelajar ala "gladiator" antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardi Yuana pada 29 Januari 2016, tepatnya pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.
Lokasi tawuran tersebut terjadi di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Peristiwa tersebut menyebakan kematian anaknya Hilarius.
Peristiwa tersebut direncanakan kedua belah pihak masing-masing lima siswa SMA Mardi Yuana, dan tiga siswa SMA Budi Mulya untuk melakukan kegiatan "Bomboman" yaitu perkelahian ala "gladiator". Dalam perkelahian itu, masing-masing pihak berkelahi hingga salah satu di antaranya minimal tiga orang menyerah.
"Kegiatan tersebut disinyalir sudah berjalan setiap tahun, terutama dalam menghadapi acara besar seperti pertandingan basket antarsekolah DBL," jelasnya.
Baca Juga: Gunung Agung Meletus, Tapi Hujan Abu Vulkanik adalah Hoaks
Ia mengatakan, meski korban sudah menyerah atau sudah tidak berdaya, korban terus dipukuli hingga terkapar dan tewas di lokasi.
Kejadian tersebut diprovokasi oleh alumni SMA Budi Mulya atas nama TB dan alumni SMA Mardi Yuana atas nama HZK.
Keduanya telah dikeluarkan oleh sekolah karena dua tahun tidak naik kelas. Kegiatan tersebut sudah direncanakan atau sudah diatur untuk melakukan "bomboman".
Namun, menurut pengakuan ibu korban, anaknya dipaksa menjadi "gladiator", karena jika tidak mau akan dipukuli oleh kakak kelasnya.
Ia mengatakan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban dan 11 saksi yang terdiri dar para penonton dan pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik dari siswa pelajar SMA Budi Mulya maupun SMA Mardi Yuana.
Lebih lanjut ia menuturkan, aparat Polsek Bogor Utara saat itu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, menginterogasi para saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau