Suara.com - Serikat Pegawai PD Pasar Jaya menggelar aksi massa di depan kantor Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2017).
Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan mengatakan, mereka menuntut penghapusan pola rekrutmen tenaga profesional untuk jabatan struktur manajemen.
"Kami minta berhentikan tenaga profesional yang diangkat direksi menjadi pegawai tetap, kemudian menduduki jabatan struktural di jajaran tinggi pegawai PD Pasar Jaya," ujar Kasman.
Ia mempertanyakan dasar hukum pengangkatan tersebut. Menurut Kasman, semua ketentuan tentang kepegawaian sudah diatur jelas dalam Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 65 Tahun 2015 dan SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016.
Pengangkatan tenaga profesional yang dilakukan Direksi PD Pasar Jaya, dinilai tidak melalui sistem yang transparan dan mekanisme yang berlaku.
"Kami tidak menolak perubahan. Yang kami tolak praktik yang melanggar peraturan dengan mengatasnamakan perubahan," tukasnya.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 600 pegawai tetap PD Pasar Jaya yang memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman yang beragam untuk menduduki jabatan struktural setingkat manajer dan kepala pasar. Tetapi, Kasman menyayangkan sikap direksi yang malah memilih orang dari luar.
"Ada kekeliruan yang kami anggap kurang etis dalam permasalahan kepegawaian. Kami bukanlah buruh pabrik tetapi kami karyawan perusahaan milik pemerintah. Kami mengoreksi kebijakan direksi yang melanggar," terangnya.
Baca Juga: KPI Semprot "OVJ" Gara-gara Andhika Pratama Perankan Inul
Tenaga kerja profesional yang sudah direktur Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin ini berjumlah 15 orang.
Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kusmadi mengatakan, terdapat ketimpangan gaji dan tunjangan sangat terasa antara tenaga profesional dan pegawai karir.
Ke-15 profesional itu digaji sekitar Rp45 juta. Sementara karyawan dengan masa kerja lebih dari 30 tahun hanya digaji Rp17 juta.
"Mereka (tenaga profesional) digaji Rp30 - 45 juta. Sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja 30 tahun dengan jabatan sama manajer itu Rp 17 juta," kata Kusmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!