Suara.com - Serikat Pegawai PD Pasar Jaya menggelar aksi massa di depan kantor Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2017).
Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan mengatakan, mereka menuntut penghapusan pola rekrutmen tenaga profesional untuk jabatan struktur manajemen.
"Kami minta berhentikan tenaga profesional yang diangkat direksi menjadi pegawai tetap, kemudian menduduki jabatan struktural di jajaran tinggi pegawai PD Pasar Jaya," ujar Kasman.
Ia mempertanyakan dasar hukum pengangkatan tersebut. Menurut Kasman, semua ketentuan tentang kepegawaian sudah diatur jelas dalam Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 65 Tahun 2015 dan SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016.
Pengangkatan tenaga profesional yang dilakukan Direksi PD Pasar Jaya, dinilai tidak melalui sistem yang transparan dan mekanisme yang berlaku.
"Kami tidak menolak perubahan. Yang kami tolak praktik yang melanggar peraturan dengan mengatasnamakan perubahan," tukasnya.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 600 pegawai tetap PD Pasar Jaya yang memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman yang beragam untuk menduduki jabatan struktural setingkat manajer dan kepala pasar. Tetapi, Kasman menyayangkan sikap direksi yang malah memilih orang dari luar.
"Ada kekeliruan yang kami anggap kurang etis dalam permasalahan kepegawaian. Kami bukanlah buruh pabrik tetapi kami karyawan perusahaan milik pemerintah. Kami mengoreksi kebijakan direksi yang melanggar," terangnya.
Baca Juga: KPI Semprot "OVJ" Gara-gara Andhika Pratama Perankan Inul
Tenaga kerja profesional yang sudah direktur Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin ini berjumlah 15 orang.
Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kusmadi mengatakan, terdapat ketimpangan gaji dan tunjangan sangat terasa antara tenaga profesional dan pegawai karir.
Ke-15 profesional itu digaji sekitar Rp45 juta. Sementara karyawan dengan masa kerja lebih dari 30 tahun hanya digaji Rp17 juta.
"Mereka (tenaga profesional) digaji Rp30 - 45 juta. Sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja 30 tahun dengan jabatan sama manajer itu Rp 17 juta," kata Kusmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan