Suara.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTRA) yang ada di Jakarta, dilarang dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, larangan itu disebabkan RPTRA termasuk ruang publik.
"Tidak boleh itu, tak boleh. Kalau RPTRA jangan, kalau dimasukkin kendaraan, bagaimana anak-anak atau orang lain bermain di sana?” ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Bagi warga di permukiman padat yang memunyai mobil tapi tak memiliki garasi, Djarot meminta mereka memarkirkan kendaraannya di lapangan.
"Asalkan tidak mengganggu ruang publik, seperti jalan kan. Terutama di jalan-jalan sempit. Lapangan boleh, silakan kalau lapangan milik warga tertib, rapi, boleh, silakan," tuturnya.
Djarot kemudian menceritakan pengalaman pahitnya saat tinggal di rumah yang jalannya tidak teralu lebar.
Saat itu, kata dia, ada warga yang memarkirkan kendaraannya sehingga jalan yang tadinya bisa memuat dua kendaraan hanya bisa dilintasi satu mobil. Belum lagi kalau warga tersebut memarkirkannnya di dekat gerbang rumah.
"Kalau mau masuk ke garasi, kita harus bilang ke pemilik mobil itu, bilang 'pindah pak, tolong pak', baru kita bisa masukin mobil. Untung saya nggak pernah marah-marah karena baik sama tetangga," tuturnya.
Baca Juga: Bakal Kembali Diperiksa KPK Hari Ini, Setnov Jalani Operasi Medis
"Nah untuk menghindari ketegangan sosial, maka perlu ada ketertiban keteraturan, inilah yang sebetulnya kami tekankan dengan 5 tertib itu," Djarot menambahkan.
Pemprov kekinian gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, khususnya Pasal 140 yang menyebutkan "setiap orang atau badan usaha ingin miliki kendaraan bermotor wajib menyediakan garasi, atau ada jaminan punya garasi".
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?