Suara.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTRA) yang ada di Jakarta, dilarang dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, larangan itu disebabkan RPTRA termasuk ruang publik.
"Tidak boleh itu, tak boleh. Kalau RPTRA jangan, kalau dimasukkin kendaraan, bagaimana anak-anak atau orang lain bermain di sana?” ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Bagi warga di permukiman padat yang memunyai mobil tapi tak memiliki garasi, Djarot meminta mereka memarkirkan kendaraannya di lapangan.
"Asalkan tidak mengganggu ruang publik, seperti jalan kan. Terutama di jalan-jalan sempit. Lapangan boleh, silakan kalau lapangan milik warga tertib, rapi, boleh, silakan," tuturnya.
Djarot kemudian menceritakan pengalaman pahitnya saat tinggal di rumah yang jalannya tidak teralu lebar.
Saat itu, kata dia, ada warga yang memarkirkan kendaraannya sehingga jalan yang tadinya bisa memuat dua kendaraan hanya bisa dilintasi satu mobil. Belum lagi kalau warga tersebut memarkirkannnya di dekat gerbang rumah.
"Kalau mau masuk ke garasi, kita harus bilang ke pemilik mobil itu, bilang 'pindah pak, tolong pak', baru kita bisa masukin mobil. Untung saya nggak pernah marah-marah karena baik sama tetangga," tuturnya.
Baca Juga: Bakal Kembali Diperiksa KPK Hari Ini, Setnov Jalani Operasi Medis
"Nah untuk menghindari ketegangan sosial, maka perlu ada ketertiban keteraturan, inilah yang sebetulnya kami tekankan dengan 5 tertib itu," Djarot menambahkan.
Pemprov kekinian gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, khususnya Pasal 140 yang menyebutkan "setiap orang atau badan usaha ingin miliki kendaraan bermotor wajib menyediakan garasi, atau ada jaminan punya garasi".
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya