Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan pro kontra pemutaran film G30S/PKI seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab menurutnya sudah ada TAP MPRS Nomor 2005 Tahun 1966 yang melarang ideologi komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) hidup di Indonesia.
"Jadi, tidak perlu ada sinisme terhadap rencana pemutaran film tersebut. Kalau memang ada fakta lain yang memiliki dasar kesejarahan yang tepat, maka justru bisa disempurnakan," kata Romi dalam pernyataannya, Selasa (19/9/2017).
Meski demikian menurutnya, pemutaran film tersebut seharusnya justru diapresiasi. Sebab bisa dianggap sebagai ikhtiar untuk mengingatkan kembali bangsa ini atas kekejaman PKI.
"Namun kita jangan terlarut dalam romantisme kesejarahan dan membawa suasana pertikaian masa lalu ke masa kini. Kalau hal itu yang dilakukan, maka kita akan sulit move on," kata dia.
Romi menerangkan, di alam demokrasi ini tidak perlu adanya larangan pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI ini. Menurutnya, bila ada pihak-pihak yang selama ini menganggap ada pemutarbalikan fakta dalam film tersebut, maka bisa ikut menyempurnakannya.
"Kecuali memang secara historis dan normatif memang terlarang seperti penyebaran, penghidupan maupun diseminasi dari padaham marxisme, leninisme dan komunisme. Bagaimanapun, PPP tidak bisa memastikan komunisme di Indonesia sudah benar-benar mati," ujarnya.
Dia beranggapan, komunisme sudah bangkrut di banyak negara. Meski dia mengakui ada sejumlah negara yang melakukan modifikasi paham komunis, seperti Kuba, Korea Utara dan China.
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Anak Jokowi Garap Film 'G30S/PKI Milenia'
Meski begitu, dia meminta supaya semua pihak mewaspadai hidupnya komunisme di Indonesia. Sebab PKI sudah berkali-kali melakukan pemberontakan di Indonesia.
"Lebih dari sekali PKI melakukan pemberontakan, bahkan sebelum republik ini berdiri. PKI memberontak bukan hanya pemerintah RI, melainkan juga sejak jaman Belanda," kata dia.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan, pro kontra pemutaran film G30S/PKI seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab,menurutnya, sudah ada TAP MPRS Nomor 2005 Tahun 1966, yang melarang ideologi komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) hidup di Indonesia.
"Jadi, tidak perlu ada sinisme terhadap rencana pemutaran film tersebut. Kalau memang ada fakta lain yang memiliki dasar kesejarahan yang tepat, maka justru bisa disempurnakan," kata Romi dalam pernyataannya, Selasa (19/9/2017).
Meski demikian, menurutnya, pemutaran film tersebut seharusnya justru diapresiasi. Sebab, bisa dianggap sebagai ikhtiar untuk mengingatkan kembali bangsa ini atas kekejaman PKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!