Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Rumah tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Syafruddin Arsyad Tumenggung di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Syafruddin di PT Fortius Invesment Asia di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dua tim paralel di dua lokasi dari jam 10.00 - 17.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan dari kedua lokasi penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Namun, dia tidak menjelaskan dokumen isi dari dokumen tersebut.
"Dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut oleh tim untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan," kata Febri.
Terkait kasus ini KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun atas tindakannya menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul.
Namun, dalam pengusutannya, penyidik lembaga antirasuah telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Syafruddin.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Kemudian mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul, Artalyta Suryani alias Ayin.
Sementara, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim tidak memenuhi panggilan KPK. Sudah dua kali KPK melayangkan surat panggilan kepada Bos PT Gajah Tunggal Tbk, yang kini tinggal di Singapura tersebut.
Sjamsul merupakan pemilik BDNI yang mendapat suntikan dana BLBI saat krisis melanda Indonesia pada medio 1997-1998.
Baca Juga: Jika Tak Ada Suap, KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri