Melalui buku itu, Aris mengkritik situasi kaum kaya yang terus mendapat rezeki sementara kaum miskin semakin melarat. Ia juga mengkritik banyak pemuka agama yang menjadikan Tuhan sebagai komoditas untuk mendapatkan rezeki.
Nama Aris mendadak sohor setelah meluncurkan situs nikahsirri.com yang kemudian menggegerkan publik. Gara-gara membuat situs yang memfasilitasi nikah siri dan lelang keperawanan, Aris ditetapkan menjadi tersangka.
Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.
Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Untuk menjadi anggota, syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan nama alias (username) dan kata kunci (password).
Baca Juga: 84 Warga Sipil di Suriah Tewas Akibat Serangan Udara Pimpinan AS
Berita Terkait
-
AS Nekat Selundupkan Ratusan Paket Ganja dalam Keranjang Buah
-
Pengelola Nikahsirri Pernah Diusung PDIP di Banyumas, Tapi Kalah
-
Member Nikahsirri.com 2.700 Orang, Sebagian Pakai Identitas Palsu
-
Polisi Periksa Pengelola Nikahsirri.com: Tidak Ada Gelagat Aneh
-
Istri Pengelola Nikahsirri.com Sebut Agak Gila, Ini Reaksi Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13