Suara.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Djaali, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Pencopotan dan pemberhentian sementara itu dilakukan karena sang profesor kuat diduga terlibat aksi plagiat.
Profesor Djaali diduga terlibat aksi plagiat disertasi yang dibuat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang kekinian menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Selain itu, ia juga diduga terlibat plagiarisme dalam pembuatan disertasi sejumlah pejabat asal Sultra yang menjadi mahasiswa doktoral di UNJ.
Menristekdikti Nasir menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof Intan Ahmad, sebagai pelaksana harian.
"Penggantian itu berdasarkan beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti," ujar Nasir di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Berdasarkan hasil kerja tim EKA, terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Prof Djaali yang melanggar peraturan Menristekdikti pengganti Peraturan Mendiknas No 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Nasir mengakui, terjadi plagiarisme yang cukup tinggi pada sejumlah disertasi di UNJ. Padahal, rektor sebagai pemimpin tertinggi akademik di universitas harus bisa mencegah plagiarisme.
Baca Juga: Kontroversial, Antonio Conte Rendahkan Pelatih Asal Inggris
"Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kami bersihkan,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3