Suara.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Djaali, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Pencopotan dan pemberhentian sementara itu dilakukan karena sang profesor kuat diduga terlibat aksi plagiat.
Profesor Djaali diduga terlibat aksi plagiat disertasi yang dibuat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang kekinian menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Selain itu, ia juga diduga terlibat plagiarisme dalam pembuatan disertasi sejumlah pejabat asal Sultra yang menjadi mahasiswa doktoral di UNJ.
Menristekdikti Nasir menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof Intan Ahmad, sebagai pelaksana harian.
"Penggantian itu berdasarkan beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti," ujar Nasir di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Berdasarkan hasil kerja tim EKA, terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Prof Djaali yang melanggar peraturan Menristekdikti pengganti Peraturan Mendiknas No 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Nasir mengakui, terjadi plagiarisme yang cukup tinggi pada sejumlah disertasi di UNJ. Padahal, rektor sebagai pemimpin tertinggi akademik di universitas harus bisa mencegah plagiarisme.
Baca Juga: Kontroversial, Antonio Conte Rendahkan Pelatih Asal Inggris
"Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kami bersihkan,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029