Suara.com - Sejumlah guru Sekolah SMA Negeri 13 Medan yang mendapat ancaman bunuh jika mengeluarkan puluhan siswa 'siluman' dari sekolah tersebut. Hal itu diungkap seorang dosen dari Fakultas Hukum Sumatera Utara, Syafruddin Kalo.
Profesor hukum itu meminta polisi cepat mengusutnya. Ancaman pembunuhan dikirim melalui pesan SMS terhadap oknum guru SMA Negeri 13 Medan.
"Teror disampaikan orang tidak dikenal (OTK) itu, jangan dianggap hal sepele dan harus diantisipasi dengan memberitahukan kepada pihak berwajib," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Syafruddin Kalo di Medan, Sabtu.
Ancaman bunuh yang ditujukan kepada guru SMA Negeri 13 berkaitan dengan kasus siswa 'siluman' yang akan dipindahkan ke SMA Swasta di Medan. Siswa SMA 'siluman' yang masuk ke SMA Negeri 13 itu, tidak melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring yang telah ditentukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut.
Penerimaan siswa pada kedua sekolah menengah atas itu, tidak melalui jalur resmi atau PPDB daring dan Disdik Provinsi Sumut memerintahkan kepada kepala sekolah tersebut, untuk memindahkan siswa yang bermasalah itu ke SMA swasta.
Namun, para orang tua siswa SMA yang masuk secara gelap itu, melakukan protes terhadap Kepala Sekolah dan tidak bersedia memindahkan anak mereka ke sekolah lain.
"Sedangkan, Kepala SMA Negeri 13 Medan harus mengeluarkan siswa itu, sesuai dengan perintah Kadisdik Sumut.Ini harus tetap dilaksanakan," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, sejumlah guru dan Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan mendapat ancaman akan dibunuh melalui pesan singkat (SMS), dan dugaan teror tersebut berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring atau "online".
Dihadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, seorang guru Palomo Siregar menceritakan, ancaman teror itu didapatnya pada Rabu (20/9).
Baca Juga: Pembunuhan Cewek Setengah Telanjang, Pelaku Mabuk Dulu
"Saya dapat SMS yang isinya bernada ancaman pembunuhan dan kotor. Pesan ancaman itu sebanyak tiga kali," ucapnya.
Pertama berisi, dimana kau, mulai saat ini hati-hati urus binik sebelum datang ajalmu ya. Kedua, aku kawanmu juga, gak kau pandang lagi sekelilingmu.Tapi satu hal, keluar anakku, selamat jalan kau dan keluargamu.Ketiga, orang kecil memang begitu," ujar Palomo di kantor Ombudsman perwakilan Sumut, Selasa (26/9/2017).
Ombudsman Perwakilan Sumut menemukan adanya siswa "siluman" atau masuk secara ilegal di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan, tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan menerima siswa gelap tersebut, diduga sebanyak 180 siswa, dan SMA Negeri 13 sebanyak 72 siswa tanpa jalur PPDB daring. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur