Suara.com - Kepolisian Resor Majalengka menggerebek pabrik pembuatan minuman fermentasi air kelapa atau nata de coco yang dicampur dengan pupuk urea.
Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Rina Perwitasari mengatakan, pihaknya juga menangkap tersangka berinisial UUA, warga Sukahaji.
“Pelaku memproduksi dan mengedarkan nata de coco yang dicampur dengan 100 gram ZA atau jenis pupuk urea,” terang Rina seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Sabtu (30/9/2017).
Ia mengatakan, tersangka terlebih dulu menyaring air kelapa di bak penampungan. Setelahnya, air kelapa itu dimasukkan ke panci untuk dicampir dengan gula pasir, air cuka, dan pupuk urea. Oleh UUA, setiap 100 liter air kepala dicampur dengan 100 gram ZA.
Rina menuturkan, pelaku mengakui menggunakan pupuk urea agar nata de coco buatannya bisa cepat dipanen.
“Menurutnya, kalau memakai pupuk urea, nata de coco buatannya bisa dipanen lebih cepat, yakni satu minggu. Kalau tidak memakai pupuk urea, panennya bisa sekitar 3 sampai 4 minggu, yakni menunggu hingga nata de coco itu menggumpal dan kenyal,” terangnya.
Selain menangkap UUA, polisi menyita barang bukti alat-alat pembuatan nata de coco yang dicampur pupuk urea tersebut.
Sementara UUA kekinian dijadikan tersangka karena diduga melanggar Pasal 135 atau Pasal 136 dan atau Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Kalau terbukti bersalah, UUA terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.
Baca Juga: Soal Insiden 280 Senjata Polri di Bandara Soeta, Ini Kata Wiranto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba