Suara.com - Kepolisian Resor Majalengka menggerebek pabrik pembuatan minuman fermentasi air kelapa atau nata de coco yang dicampur dengan pupuk urea.
Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Rina Perwitasari mengatakan, pihaknya juga menangkap tersangka berinisial UUA, warga Sukahaji.
“Pelaku memproduksi dan mengedarkan nata de coco yang dicampur dengan 100 gram ZA atau jenis pupuk urea,” terang Rina seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Sabtu (30/9/2017).
Ia mengatakan, tersangka terlebih dulu menyaring air kelapa di bak penampungan. Setelahnya, air kelapa itu dimasukkan ke panci untuk dicampir dengan gula pasir, air cuka, dan pupuk urea. Oleh UUA, setiap 100 liter air kepala dicampur dengan 100 gram ZA.
Rina menuturkan, pelaku mengakui menggunakan pupuk urea agar nata de coco buatannya bisa cepat dipanen.
“Menurutnya, kalau memakai pupuk urea, nata de coco buatannya bisa dipanen lebih cepat, yakni satu minggu. Kalau tidak memakai pupuk urea, panennya bisa sekitar 3 sampai 4 minggu, yakni menunggu hingga nata de coco itu menggumpal dan kenyal,” terangnya.
Selain menangkap UUA, polisi menyita barang bukti alat-alat pembuatan nata de coco yang dicampur pupuk urea tersebut.
Sementara UUA kekinian dijadikan tersangka karena diduga melanggar Pasal 135 atau Pasal 136 dan atau Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Kalau terbukti bersalah, UUA terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.
Baca Juga: Soal Insiden 280 Senjata Polri di Bandara Soeta, Ini Kata Wiranto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting