Suara.com - Kepolisian Resor Majalengka menggerebek pabrik pembuatan minuman fermentasi air kelapa atau nata de coco yang dicampur dengan pupuk urea.
Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Rina Perwitasari mengatakan, pihaknya juga menangkap tersangka berinisial UUA, warga Sukahaji.
“Pelaku memproduksi dan mengedarkan nata de coco yang dicampur dengan 100 gram ZA atau jenis pupuk urea,” terang Rina seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Sabtu (30/9/2017).
Ia mengatakan, tersangka terlebih dulu menyaring air kelapa di bak penampungan. Setelahnya, air kelapa itu dimasukkan ke panci untuk dicampir dengan gula pasir, air cuka, dan pupuk urea. Oleh UUA, setiap 100 liter air kepala dicampur dengan 100 gram ZA.
Rina menuturkan, pelaku mengakui menggunakan pupuk urea agar nata de coco buatannya bisa cepat dipanen.
“Menurutnya, kalau memakai pupuk urea, nata de coco buatannya bisa dipanen lebih cepat, yakni satu minggu. Kalau tidak memakai pupuk urea, panennya bisa sekitar 3 sampai 4 minggu, yakni menunggu hingga nata de coco itu menggumpal dan kenyal,” terangnya.
Selain menangkap UUA, polisi menyita barang bukti alat-alat pembuatan nata de coco yang dicampur pupuk urea tersebut.
Sementara UUA kekinian dijadikan tersangka karena diduga melanggar Pasal 135 atau Pasal 136 dan atau Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Kalau terbukti bersalah, UUA terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.
Baca Juga: Soal Insiden 280 Senjata Polri di Bandara Soeta, Ini Kata Wiranto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan