Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa mantan Sekretaris Utama BKKBN RI Ambar Rahayu sebagai saksi Kepala BKKBN, SCS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun anggaran 2014-2015.
"Saksi diperiksa sejak Senin pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Dalam pemeriksaan itu, saksi menerangkan mengenai lelang pengadaan susuk KB II Batang/Implant tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2015 di BKKBN RI. Untuk sementara kerugian negara akibat tindak korupsi itu, mencapai angka Rp27.940.161.935,40.
"Tim penyidik sampai sekarang telah memeriksa 24 saksi," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengisyaratkan bakal menetapkan tersangka baru dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun anggaran 2014-2015 setelah sebelumnya menetapkan Kepala BKKBN, SCS sebagai tersangka.
Serta tiga tersangka lainnya, YW pekerjaan Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma, LW pekerjaan Direktur PT Djaja Bima Agung, dan KT pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Kasi Penyediaan Sarana Program/ mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN).
"Tentunya pelaku tidak sebatas tersangka sekaran ini, tapi ada tersangka lain," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai acara Penandatangan Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta.
Penyidik Kejagung telah memeriksa dua saksi kasus tersebut, Ipin ZA Husni, Kepala Biro Perencanaan BKKBN dan Joko Sujoko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Susuk KB II/ Implant Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun 2015.
Jaksa Agung menyatakan pihaknya akan menginventarisir kasus tersebut serta mengembangkan penyidikan perkara itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO