Suara.com - Bagaimana prosedur mengunjungi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Pengunjung harus memiliki kartu Surat Izin Kunjungan dan kartu identitas kunjungan.
Setelah mendaftar di loket, pengunjung diminta menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil. Semua barang milik pengunjung harus dititipkan di loker.
Setelah mendapatkan panggilan, mereka masuk ke ruang pemeriksaan barang, kemudian pemeriksaan SIK, dan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, mereka dipertemukan dengan tahanan di ruang kunjungan. SIK yang dia bawa harus diserahkan kepada petugas.
Selesai berkunjung, pengunjung kembali ke loker untuk mengambil barang, lalu ke loket pendaftaran untuk mengambil kartu identitas, dan mengembalikan kartu kunjungan.
Peresmian
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK.
Lokasi rumah tahanan tersebut berada di bagian paling belakang gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penjara tersebut terdiri dari 13 ruangan dengan daya tampung 37 tahanan. Rutan ini memiliki luas 839.4 meter persegi dan terdiri dari dua lantai: lantai dasar dan mezzanine.
Blok tahanan lelaki
Empat kamar yang masing-masing untuk lima orang
Dua kamar yang masing-masing untuk tiga orang
Tiga kamar yang masing-masing hanya untuk satu orang
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS