Suara.com - Bagaimana prosedur mengunjungi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Pengunjung harus memiliki kartu Surat Izin Kunjungan dan kartu identitas kunjungan.
Setelah mendaftar di loket, pengunjung diminta menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil. Semua barang milik pengunjung harus dititipkan di loker.
Setelah mendapatkan panggilan, mereka masuk ke ruang pemeriksaan barang, kemudian pemeriksaan SIK, dan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, mereka dipertemukan dengan tahanan di ruang kunjungan. SIK yang dia bawa harus diserahkan kepada petugas.
Selesai berkunjung, pengunjung kembali ke loker untuk mengambil barang, lalu ke loket pendaftaran untuk mengambil kartu identitas, dan mengembalikan kartu kunjungan.
Peresmian
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK.
Lokasi rumah tahanan tersebut berada di bagian paling belakang gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penjara tersebut terdiri dari 13 ruangan dengan daya tampung 37 tahanan. Rutan ini memiliki luas 839.4 meter persegi dan terdiri dari dua lantai: lantai dasar dan mezzanine.
Blok tahanan lelaki
Empat kamar yang masing-masing untuk lima orang
Dua kamar yang masing-masing untuk tiga orang
Tiga kamar yang masing-masing hanya untuk satu orang
Tag
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh