Suara.com - Bagaimana prosedur mengunjungi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Pengunjung harus memiliki kartu Surat Izin Kunjungan dan kartu identitas kunjungan.
Setelah mendaftar di loket, pengunjung diminta menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil. Semua barang milik pengunjung harus dititipkan di loker.
Setelah mendapatkan panggilan, mereka masuk ke ruang pemeriksaan barang, kemudian pemeriksaan SIK, dan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, mereka dipertemukan dengan tahanan di ruang kunjungan. SIK yang dia bawa harus diserahkan kepada petugas.
Selesai berkunjung, pengunjung kembali ke loker untuk mengambil barang, lalu ke loket pendaftaran untuk mengambil kartu identitas, dan mengembalikan kartu kunjungan.
Peresmian
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK.
Lokasi rumah tahanan tersebut berada di bagian paling belakang gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penjara tersebut terdiri dari 13 ruangan dengan daya tampung 37 tahanan. Rutan ini memiliki luas 839.4 meter persegi dan terdiri dari dua lantai: lantai dasar dan mezzanine.
Blok tahanan lelaki
Empat kamar yang masing-masing untuk lima orang
Dua kamar yang masing-masing untuk tiga orang
Tiga kamar yang masing-masing hanya untuk satu orang
Blok tahanan perempuan
Dua kamar berkapasitas masing-masing tiga orang
Dua kamar berkapasitas masing-masing satu orang
Sistem pengelolaan Cabang Rutan KPK menggunakan Sistem Database Permasyarakatan.
Rencananya, sore ini, rumah tahanan baru akan diisi oleh 11 tahanan dari gedung KPK kavling C1. (Julistania)
Tag
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru