Suara.com - Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah tempat itu digerebek aparat kepolisian.
Tempat tersebut digerebek aparat Polres Jakarta Pusat, karena diduga sebagai ajang transaksi seksual sesama jenis berbayar. Polisi menangkap 51 laki-laki dari tempat tersebut, dan 6 di antaranya menjadi tersangka.
Pantauan Suara.com, Minggu (8/10/2017), dua motor itu terparkir di samping kiri ruko. Dua motor itu bermerek Yamaha Bison, berwarna putih-hitam, bernomor polisi B 6584 UWS. Satu lagi adalah Honda Blade berwarna oranye-putih bernopol R 2420 DV.
"Itu motor pegawainya, si Nunung. Ketangkap dia tuh," ujar petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya kepada Suara.com.
Tempat sauna itu kekinian telah disegel polisi. "Kalau di bagian atasnya sih, katanya, kolam renang," tukas satpam itu lagi. Ia menuturkan, tempat usaha itu sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir.
Polres Jakarta Pusat menangkap 51 pria di T1 Sauna di Jalan Suryo Pranoto itu, Jumat (6/10) malam.
Puluhan laki-laki itu adalah pengunjung dan karyawan sauna tersebut. Di antara pengunjung yang tertangkap, ada yang merupakan warga negara asing.
"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara Cina, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono.
Baca Juga: Selesai Jadi Gubernur, Djarot dan Keluarga Ingin Pergi ke Sini
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni berinisial GG, GCMP, NA, TS, dan KH. Satu tersangka lain berinisial HI berstatus buron.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana