Suara.com - Banyak orang dari berbagai latar belakang diketahui telah jadi pelanggan di Pusat Kebugaran T1 Sauna yang digerebek petugas Polres Jakarta Pusat pada, Jumat (6/10/2017) malam.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi penyalahgunaan izin usaha yang di dalamnya ternyata dijadikan tempat aktivitas seks sesama jenis, khususnya antar lelaki.
Namun, tidak sedikit orang yang terkecoh dengan informasi tentang pusat kebugaran yang berizin fitnes senter tersebut.
Hal itu diceritakan salah satu sekuriti di kompleks Ruko Plaza Harmoni, Gambir, area pihak T1 melakukan kegiatan protitusi lelaki penyuka sesama jenis (gay) yang telah berlangsung selama dua tahun.
Sekuriti yang tidak mau menyebutkan namanya itu bercerita, pernah ada seorang pengunjung lelaki yang menyesal masuk ke dalam T1. Namun, dia tidak merinci kapan peristiwa itu terjadi.
"Ada juga yang salah masuk, dia mau spa, masuknya bayar Rp165 ribu. Eh nggak tahunya pas masuk begitu, dia bilang 'Waduh salah masuk gw'. Saya bilang lagian nggak nanya dulu. 'Ya saya kan nggak tahu pak. Geli gue. Najis,' kata dia," ujar sekuriti tersebut kepada Suara.com, di lokasi, Minggu (8/10/2017).
Satpam tersebut melanjutkan, pengunjung yang datang tidak hanya memakai motor, bahkan ada juga yang menggunakan mobil mewah seperti Toyota Alphard.
Tak hanya itu, dia juga mengakui ada pelanggan yang datang masih memakai seragam pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan mahasiswa.
"Ada yang pakai baju dinas PNS, ada yang mahasiswa, ada juga TNI," tukasnya.
Baca Juga: Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes
Satpam tersebut menuturkan, dirinya bisa memastikan ada anggota TNI yang datang ke tempat pesta gay itu karena yang bersangkutan pernah berbicara dengannya.
"Si TNI ini tak hanya sekali datang. Waktu itu dia ngaku, dia berpangkat kolonel, punya dua anak dan bawa pistol. Saya sih tidak bertanya dia mau ngapain ke sini," tuturnya.
Dia menambahkan, pengunjung sauna ini juga terdiri dari beragam usia, baik yang tergolong ABG sampai "tua bangka". Bahkan, ada penyandang disabilitas yang datang ke tempat tersebut.
"Yang kayak masih anak sekolahan ada. Ada juga yang tua banget, jalannya saja mesti dipegangin, sewaktu dilihatin malah ketawa. Ada juga yang buta, saya lihat sendiri," jelasnya.
Namun, dia tidak tahu kondisi di setiap ruangan ruko tersebut.
"Yang jelas, kalau keluar dari situ, laki sama laki kadang peluk-pelukan. Cium-ciuman," imbuhnya.
Foto: Pemprov DKI Jakarta menyegel Ruko Pusat Kebugaran T1, Minggu (8/10/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 51 pengunjung yang sempat ditangkap itu kesemuanya laki-laki.
"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," ungkapnya.
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutupi aksinya, kelompok ini berkedok mengelola usaha spa dan sauna.
Argo mengatakan, untuk masuk ke dalam spa tersebut seseorang atau pasangan gay harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.
"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH. Satu tersangka lainnya, yakni HI, masih buron. Sedangkan 47 laki-laki lainnya masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, alat bantu seksual, dan alat penghitung uang. Tak hanya itu, polisi menyita uang senilai Rp14 juta.
Berita Terkait
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
-
8 Kronologi Polemik Tutupnya Gold's Gym, Kerugian Korban Tembus Miliaran Rupiah
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi