Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu). Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pemberian akses SIPOL untuk mengawasi perkembangan SIPOL terkait pendaftaran peserta Pemilu 2019.
"Bawaslu akan diberikan akses kepada SIPOL dan username password untuk bisa mengawasi perkembangan SIPOL juga diberikan KPU," ujar Hasyim di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
SIPOL merupakan akses dimana tahapan sebelum mendaftar ke kantor KPU, Parpol wajib mengunggah dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam sistem informasi yang disediakan KPU.
Pemberian akses SIPOL kepada Bawaslu, kata Hasyim, merupakan kewenangan Bawaslu untuk memberikan akses kepada jajarannya untuk ikut mengawasi perkembangan SIPOL KPU.
"Iya kan mengawasi. Yang diberikan kan hanya (komisioner) Bawaslu bahwa nanti akan disampaikan kepada jajaranya atau tidak itu haknya Bawaslu," kata dia.
Hasyim menuturkan, KPU tidak memiliki alasan terkait pemberian askes kepada Bawaslu. Menurutnya, pihaknya terbuka untuk mengumumkan partai-partai yang mendaftar dan dinyatakan lolos KPU.
"Tidak ada alasan, kita terbuka saja. Dan nanti ketika sudah ada Parpol yang mendaftar SIPOL kan dibuka sehingga siapapun bisa mengakses itu, seperti halnya di Pilkada. Begitu juga begitu ketika ada partai yang mendaftar dan dinyatakan lengkap, maka akan dibuka aksesnya sehingga diketahui partai apa yang sudah mendaftar kemudian kepengurusannya dimana saja, kantornya dimana nanti publik akan mengetahui," tandasnya.
KPU membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu serentak 2019, sejak 3 Oktober 2017 hingga Senin 16 Oktober 2017 dengan ketentuan waktu pendaftaran hari pertama hingga hari ke 13 pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan hari ke-14 pendafataran dibuka pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: KPU Akui Belum Ada Aturan Menteri Harus Mundur Kalau Ikut Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi