Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu). Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pemberian akses SIPOL untuk mengawasi perkembangan SIPOL terkait pendaftaran peserta Pemilu 2019.
"Bawaslu akan diberikan akses kepada SIPOL dan username password untuk bisa mengawasi perkembangan SIPOL juga diberikan KPU," ujar Hasyim di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
SIPOL merupakan akses dimana tahapan sebelum mendaftar ke kantor KPU, Parpol wajib mengunggah dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam sistem informasi yang disediakan KPU.
Pemberian akses SIPOL kepada Bawaslu, kata Hasyim, merupakan kewenangan Bawaslu untuk memberikan akses kepada jajarannya untuk ikut mengawasi perkembangan SIPOL KPU.
"Iya kan mengawasi. Yang diberikan kan hanya (komisioner) Bawaslu bahwa nanti akan disampaikan kepada jajaranya atau tidak itu haknya Bawaslu," kata dia.
Hasyim menuturkan, KPU tidak memiliki alasan terkait pemberian askes kepada Bawaslu. Menurutnya, pihaknya terbuka untuk mengumumkan partai-partai yang mendaftar dan dinyatakan lolos KPU.
"Tidak ada alasan, kita terbuka saja. Dan nanti ketika sudah ada Parpol yang mendaftar SIPOL kan dibuka sehingga siapapun bisa mengakses itu, seperti halnya di Pilkada. Begitu juga begitu ketika ada partai yang mendaftar dan dinyatakan lengkap, maka akan dibuka aksesnya sehingga diketahui partai apa yang sudah mendaftar kemudian kepengurusannya dimana saja, kantornya dimana nanti publik akan mengetahui," tandasnya.
KPU membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu serentak 2019, sejak 3 Oktober 2017 hingga Senin 16 Oktober 2017 dengan ketentuan waktu pendaftaran hari pertama hingga hari ke 13 pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan hari ke-14 pendafataran dibuka pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: KPU Akui Belum Ada Aturan Menteri Harus Mundur Kalau Ikut Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan