Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah sengaja memenangkan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Republik Indonesia, untuk menyelesaikan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) periode 2011-2012.
Gamawan berkilah, yang menentukan tender dan pemenangnya adalah panitia lelang. Sementara dirinya hanya bertindak sebagai pengesah keputusan panitia lelang.
”Penetapan (pememang lelang) memang menteri, tapi yang menentukan pemenangnya panitia," kata Gamawan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan mengatakan, sebelum menandatangani hasil penetapan pemenang lelang tender proyek KTP-el, dia terlebih dulu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit hasil tender itu.
"Pada waktu saya mau tanda tangan, saya tidak percaya bagitu saja. Saya kirim dokumennya ke BPKP. Saya bilang waktu itu, apakah anda-anda (panitia) bertanggung jawab, sudah berdasarkan hukum? Sudah kata panitia. Kemudian saya terima, saya perintahkan kepada Sekjen untuk menyurati BPKP, minta ini di audit. Ada (suratnya), resmi, ada laporannya," katanya.
"Sebelum saya tandatangan, saya minta pula BPKP audit, setelah keluar hasilnya baru saya tandatangani. Jadi panitianya melapor kepada saya," lanjut Gamawan.
Tak hanya itu, sebelum tender dilakukan, Gamawan mengakui sudah meminta BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah untuk melakukan pengawasan.
Gamawan menuturkan, tanpa meminta BPKP untuk mengaudit pun, dirinya bisa menandatangani surat pemenang tender itu. Namun karena dia memegang teguh prinsip kehati-hatian, dia tetap meminta BPKP mengaudit.
Baca Juga: Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Berita Terkait
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
-
Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak 'Wakil Tuhan' yang Bandel
-
Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
-
Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR
-
Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan