Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah sengaja memenangkan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Republik Indonesia, untuk menyelesaikan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) periode 2011-2012.
Gamawan berkilah, yang menentukan tender dan pemenangnya adalah panitia lelang. Sementara dirinya hanya bertindak sebagai pengesah keputusan panitia lelang.
”Penetapan (pememang lelang) memang menteri, tapi yang menentukan pemenangnya panitia," kata Gamawan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan mengatakan, sebelum menandatangani hasil penetapan pemenang lelang tender proyek KTP-el, dia terlebih dulu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit hasil tender itu.
"Pada waktu saya mau tanda tangan, saya tidak percaya bagitu saja. Saya kirim dokumennya ke BPKP. Saya bilang waktu itu, apakah anda-anda (panitia) bertanggung jawab, sudah berdasarkan hukum? Sudah kata panitia. Kemudian saya terima, saya perintahkan kepada Sekjen untuk menyurati BPKP, minta ini di audit. Ada (suratnya), resmi, ada laporannya," katanya.
"Sebelum saya tandatangan, saya minta pula BPKP audit, setelah keluar hasilnya baru saya tandatangani. Jadi panitianya melapor kepada saya," lanjut Gamawan.
Tak hanya itu, sebelum tender dilakukan, Gamawan mengakui sudah meminta BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah untuk melakukan pengawasan.
Gamawan menuturkan, tanpa meminta BPKP untuk mengaudit pun, dirinya bisa menandatangani surat pemenang tender itu. Namun karena dia memegang teguh prinsip kehati-hatian, dia tetap meminta BPKP mengaudit.
Baca Juga: Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Berita Terkait
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
-
Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak 'Wakil Tuhan' yang Bandel
-
Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
-
Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR
-
Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group