Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah sengaja memenangkan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Republik Indonesia, untuk menyelesaikan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) periode 2011-2012.
Gamawan berkilah, yang menentukan tender dan pemenangnya adalah panitia lelang. Sementara dirinya hanya bertindak sebagai pengesah keputusan panitia lelang.
”Penetapan (pememang lelang) memang menteri, tapi yang menentukan pemenangnya panitia," kata Gamawan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan mengatakan, sebelum menandatangani hasil penetapan pemenang lelang tender proyek KTP-el, dia terlebih dulu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit hasil tender itu.
"Pada waktu saya mau tanda tangan, saya tidak percaya bagitu saja. Saya kirim dokumennya ke BPKP. Saya bilang waktu itu, apakah anda-anda (panitia) bertanggung jawab, sudah berdasarkan hukum? Sudah kata panitia. Kemudian saya terima, saya perintahkan kepada Sekjen untuk menyurati BPKP, minta ini di audit. Ada (suratnya), resmi, ada laporannya," katanya.
"Sebelum saya tandatangan, saya minta pula BPKP audit, setelah keluar hasilnya baru saya tandatangani. Jadi panitianya melapor kepada saya," lanjut Gamawan.
Tak hanya itu, sebelum tender dilakukan, Gamawan mengakui sudah meminta BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah untuk melakukan pengawasan.
Gamawan menuturkan, tanpa meminta BPKP untuk mengaudit pun, dirinya bisa menandatangani surat pemenang tender itu. Namun karena dia memegang teguh prinsip kehati-hatian, dia tetap meminta BPKP mengaudit.
Baca Juga: Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Berita Terkait
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
-
Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak 'Wakil Tuhan' yang Bandel
-
Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
-
Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR
-
Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!