Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto, dipastikan tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) pada Tahun 2011-2017 dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).
Hal itu berdasarkan keterangan kuasa hukum Novanto, Freidrich Yunadi. Novanto sebelumnya diagendakan sebagai saksi dari JPU KPK untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
"Saya belum tahu nih (Novanto jadi saksi di persidangan). Tapi (kondisi kesehatannya) masih pemulihan," kata Yunadi saat dihubungi, Senin (9/10/2017).
Novanto pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus KTP-el, dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Saat itu, Novanto mengakui mengenal Andi Narogong sebagai pengusaha konveksi. Namun, Novanto menolak terkait dengan proyek yang nilainya mencalai Rp5,9 triliun.
Meski menyangkal terlibat, KPK tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka. KPK mengakui sudah memiliki dua alat bukti permulaan untuk menjerat Novanto.
Atas penetapan tersangka itu, Npvanto menolaknya. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkannya, sehingga status tersebut dibatalkan.
Selain Novanto, saksi yang dijadwalkan hadir adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan belum hadir.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Parkir dan Ngaku Anggota TNI, Ini Sindiran Djarot
Adapun kelima saksi yang dijadwalkan memberi keterangan hari ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, Kristitan Ibrahim Moekmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul