Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto, dipastikan tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) pada Tahun 2011-2017 dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).
Hal itu berdasarkan keterangan kuasa hukum Novanto, Freidrich Yunadi. Novanto sebelumnya diagendakan sebagai saksi dari JPU KPK untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
"Saya belum tahu nih (Novanto jadi saksi di persidangan). Tapi (kondisi kesehatannya) masih pemulihan," kata Yunadi saat dihubungi, Senin (9/10/2017).
Novanto pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus KTP-el, dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Saat itu, Novanto mengakui mengenal Andi Narogong sebagai pengusaha konveksi. Namun, Novanto menolak terkait dengan proyek yang nilainya mencalai Rp5,9 triliun.
Meski menyangkal terlibat, KPK tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka. KPK mengakui sudah memiliki dua alat bukti permulaan untuk menjerat Novanto.
Atas penetapan tersangka itu, Npvanto menolaknya. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkannya, sehingga status tersebut dibatalkan.
Selain Novanto, saksi yang dijadwalkan hadir adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan belum hadir.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Parkir dan Ngaku Anggota TNI, Ini Sindiran Djarot
Adapun kelima saksi yang dijadwalkan memberi keterangan hari ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, Kristitan Ibrahim Moekmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana