Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto, dipastikan tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) pada Tahun 2011-2017 dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).
Hal itu berdasarkan keterangan kuasa hukum Novanto, Freidrich Yunadi. Novanto sebelumnya diagendakan sebagai saksi dari JPU KPK untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
"Saya belum tahu nih (Novanto jadi saksi di persidangan). Tapi (kondisi kesehatannya) masih pemulihan," kata Yunadi saat dihubungi, Senin (9/10/2017).
Novanto pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus KTP-el, dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Saat itu, Novanto mengakui mengenal Andi Narogong sebagai pengusaha konveksi. Namun, Novanto menolak terkait dengan proyek yang nilainya mencalai Rp5,9 triliun.
Meski menyangkal terlibat, KPK tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka. KPK mengakui sudah memiliki dua alat bukti permulaan untuk menjerat Novanto.
Atas penetapan tersangka itu, Npvanto menolaknya. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkannya, sehingga status tersebut dibatalkan.
Selain Novanto, saksi yang dijadwalkan hadir adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan belum hadir.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Parkir dan Ngaku Anggota TNI, Ini Sindiran Djarot
Adapun kelima saksi yang dijadwalkan memberi keterangan hari ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, Kristitan Ibrahim Moekmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel