Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan revitalisasi kepengurusan DPP Partai Golkar dilakukan agar target politik dapat tercapai. Revitalisasi sepenuhnya inisiatif Ketua Umum partai berlambang pohon beringin, Setya Novanto.
Menurut Idrus, kurang lebih 1 tahun terpilihnya Setya Novanto di dalam Munaslub Bali pada tahun 2016 lalu, telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja para pengurus partai Golkar. Evaluasi dilakukan dalam Rapimnas di Balik Papan.
"Forum berpandangan bahwa dalam rangka untuk menjamin akselerasi kerja dan peningkatan kinerja daripada kepengurusan DPP Partai Golkar, sehingga target-terget politik bisa dicapai maka Rapimnas memandang perlu untuk melakukan revitalisasi," kata Idrus di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Forum Rapimnas memberi mandat pada Setya Novanto sebagai Ketua Umum untuk melakukan revitalisasi tersebut.
Sebagai tindaklanjut dari Rapimnas itu, maka dalam rapat pleno DPP Partai Golkar Novanto melakukan revitalisasi kepengurusan DPP. Sebelumnya, Novanto juga sudah mengatakan revitalisasi akan segera dilakukan.
"Oleh karena itu maka Ketum sudah mengambil langkah-langkah untuk revitalisasi sebagai pelaksanaan hasil Rapimnas," ujar Idrus.
Hal yang paling ditekankan Novanto dalam melakukan revitalisasi yaitu soliditas di internal pengurus DPP Partai Golkar. Soliditas diperlukan untuk menunjang akselerasi serta peningkatan kinerja kepengurusan.
"Diperlukan kebersamaan yang betul-betul fokus pada kerja-kerja partai. Oleh karena itu ketua umum sudah ambil langkah-langkah revitalisasi itu dan 1-2 hari ini akan diumumkan dan disampaikan secara resmi di dalam rapat pleno dan disampaikan secara resmi," tutur Idrus.
Berdasarkan surat keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sudah beredar, salasah satu pengurus yang dicopot yaitu Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Yorrys Raweyai yang digantikan oleh Letjen TNI Purn. Eko Wiratmoko.
Baca Juga: 7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Berita Terkait
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
-
Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
-
Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR
-
Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"
-
KPK Bakal Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus KTP-el Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku