Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan revitalisasi kepengurusan DPP Partai Golkar dilakukan agar target politik dapat tercapai. Revitalisasi sepenuhnya inisiatif Ketua Umum partai berlambang pohon beringin, Setya Novanto.
Menurut Idrus, kurang lebih 1 tahun terpilihnya Setya Novanto di dalam Munaslub Bali pada tahun 2016 lalu, telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja para pengurus partai Golkar. Evaluasi dilakukan dalam Rapimnas di Balik Papan.
"Forum berpandangan bahwa dalam rangka untuk menjamin akselerasi kerja dan peningkatan kinerja daripada kepengurusan DPP Partai Golkar, sehingga target-terget politik bisa dicapai maka Rapimnas memandang perlu untuk melakukan revitalisasi," kata Idrus di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Forum Rapimnas memberi mandat pada Setya Novanto sebagai Ketua Umum untuk melakukan revitalisasi tersebut.
Sebagai tindaklanjut dari Rapimnas itu, maka dalam rapat pleno DPP Partai Golkar Novanto melakukan revitalisasi kepengurusan DPP. Sebelumnya, Novanto juga sudah mengatakan revitalisasi akan segera dilakukan.
"Oleh karena itu maka Ketum sudah mengambil langkah-langkah untuk revitalisasi sebagai pelaksanaan hasil Rapimnas," ujar Idrus.
Hal yang paling ditekankan Novanto dalam melakukan revitalisasi yaitu soliditas di internal pengurus DPP Partai Golkar. Soliditas diperlukan untuk menunjang akselerasi serta peningkatan kinerja kepengurusan.
"Diperlukan kebersamaan yang betul-betul fokus pada kerja-kerja partai. Oleh karena itu ketua umum sudah ambil langkah-langkah revitalisasi itu dan 1-2 hari ini akan diumumkan dan disampaikan secara resmi di dalam rapat pleno dan disampaikan secara resmi," tutur Idrus.
Berdasarkan surat keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sudah beredar, salasah satu pengurus yang dicopot yaitu Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Yorrys Raweyai yang digantikan oleh Letjen TNI Purn. Eko Wiratmoko.
Baca Juga: 7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Berita Terkait
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
-
Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
-
Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR
-
Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"
-
KPK Bakal Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus KTP-el Hari Ini
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras
-
Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan
-
Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk
-
PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan
-
Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari
-
Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu
-
4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi