Suara.com - Ketua Hakim Etik Ikatan Dokter Indonesia Priyo Idi Pratomo sayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menggunakan surat perjanjian antara IDI dengan KPK untuk periksa kebenaran penyakit Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Tahun 2011 lalu, KPK melakukan perjanjian dengan IDI yang isinya apabila dibutuhkan keterangan kondisi kesehatan bagi seorang tersangka kasus korupsi. KPK bisa meminta bantuan kepada IDI.
Sebagai induk organisasi kedokteran di Indonesia, maka IDI mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta kesehatan yang bersangkutan. Apabila hasilnya berbeda dengan hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, maka yang dipakai sebagai rujukan KPK adalah hasil dari IDI.
"Kerjasamanya masih berjalan dan belum diperbaharui dari periodenya Pak Abraham Samad. Saya kira KPK pakai saja itu untuk membackup hal berhubungan dengan kesehatan," kata Priyo di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Namun, hingga pada akhirnya Novanto memenangkan gugatan dalam praperadilan, KPK tidak pernah mengirimkan surat pada IDI untuk memeriksa kesehatan Novanto yang sebenarnya.
"Saya kira sampai saat ini KPK belum membuat sesuatu. Bahkan surat pun kepada IDI. Kalau KPK membuat surat, mohon penilaian second opinion pasti IDI akan merespon," ujar Priyo.
Mestinya KPK mempercayai hal itu kepada IDI jika benar-benar ingin memastikan kesehatan Novanto yang selalu mengelak dari panggilan KPK karena beralasan sakit.
"Kerena IDI adalah organisasi induk dari seluruh dokter. IDI bersifat imparsial yang hanya bersandar pada profesionalismenya," kata Priyo.
Baca Juga: Ada Kabar Novanto Ngantor Lagi, Elite Golkar Kumpul di DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK