Suara.com - Ketua Hakim Etik Ikatan Dokter Indonesia Priyo Idi Pratomo sayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menggunakan surat perjanjian antara IDI dengan KPK untuk periksa kebenaran penyakit Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Tahun 2011 lalu, KPK melakukan perjanjian dengan IDI yang isinya apabila dibutuhkan keterangan kondisi kesehatan bagi seorang tersangka kasus korupsi. KPK bisa meminta bantuan kepada IDI.
Sebagai induk organisasi kedokteran di Indonesia, maka IDI mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta kesehatan yang bersangkutan. Apabila hasilnya berbeda dengan hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, maka yang dipakai sebagai rujukan KPK adalah hasil dari IDI.
"Kerjasamanya masih berjalan dan belum diperbaharui dari periodenya Pak Abraham Samad. Saya kira KPK pakai saja itu untuk membackup hal berhubungan dengan kesehatan," kata Priyo di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Namun, hingga pada akhirnya Novanto memenangkan gugatan dalam praperadilan, KPK tidak pernah mengirimkan surat pada IDI untuk memeriksa kesehatan Novanto yang sebenarnya.
"Saya kira sampai saat ini KPK belum membuat sesuatu. Bahkan surat pun kepada IDI. Kalau KPK membuat surat, mohon penilaian second opinion pasti IDI akan merespon," ujar Priyo.
Mestinya KPK mempercayai hal itu kepada IDI jika benar-benar ingin memastikan kesehatan Novanto yang selalu mengelak dari panggilan KPK karena beralasan sakit.
"Kerena IDI adalah organisasi induk dari seluruh dokter. IDI bersifat imparsial yang hanya bersandar pada profesionalismenya," kata Priyo.
Baca Juga: Ada Kabar Novanto Ngantor Lagi, Elite Golkar Kumpul di DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!