Suara.com - Ketua Hakim Etik Ikatan Dokter Indonesia Priyo Idi Pratomo sayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menggunakan surat perjanjian antara IDI dengan KPK untuk periksa kebenaran penyakit Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Tahun 2011 lalu, KPK melakukan perjanjian dengan IDI yang isinya apabila dibutuhkan keterangan kondisi kesehatan bagi seorang tersangka kasus korupsi. KPK bisa meminta bantuan kepada IDI.
Sebagai induk organisasi kedokteran di Indonesia, maka IDI mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta kesehatan yang bersangkutan. Apabila hasilnya berbeda dengan hasil pemeriksaan dokter yang menangani tersangka, maka yang dipakai sebagai rujukan KPK adalah hasil dari IDI.
"Kerjasamanya masih berjalan dan belum diperbaharui dari periodenya Pak Abraham Samad. Saya kira KPK pakai saja itu untuk membackup hal berhubungan dengan kesehatan," kata Priyo di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Namun, hingga pada akhirnya Novanto memenangkan gugatan dalam praperadilan, KPK tidak pernah mengirimkan surat pada IDI untuk memeriksa kesehatan Novanto yang sebenarnya.
"Saya kira sampai saat ini KPK belum membuat sesuatu. Bahkan surat pun kepada IDI. Kalau KPK membuat surat, mohon penilaian second opinion pasti IDI akan merespon," ujar Priyo.
Mestinya KPK mempercayai hal itu kepada IDI jika benar-benar ingin memastikan kesehatan Novanto yang selalu mengelak dari panggilan KPK karena beralasan sakit.
"Kerena IDI adalah organisasi induk dari seluruh dokter. IDI bersifat imparsial yang hanya bersandar pada profesionalismenya," kata Priyo.
Baca Juga: Ada Kabar Novanto Ngantor Lagi, Elite Golkar Kumpul di DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain