Suara.com - Komunitas wartawan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, unjuk rasa mengangkat isu menolak kekerasan terhadap profesi jurnalis, Rabu (11/10/2017).
Aksi unjuk rasa dilakukan di Alun-alun Kudus. Mereka membawa poster bertuliskan: "stop kekerasan terhadap wartawan, hargai pers, cukup istriku yang galak, aparat jangan, kami dilindungi undang-undang."
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan para jurnalis di Kabupaten Kudus atas kekerasan yang dialami wartawan yang bertugas mencari berita di Kabupaten Banyumas.
"Kami berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terulang," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kudus Saiful Anas dikutip dari Antara.
Ia mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan wartawan di Kudus atas kasus kekerasan yang dialami wartawan di Banyumas. Wartawan yang melakukan tugas peliputan tentu berpegang pada Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Ia menuntut pelaku kekerasan terhadap wartawan di Banyumas dihukum.
Wartawan Kudus mengutuk keras penganiayaan dan upaya menghalangi tugas jurnalis yang diduga dilakukan oknum petugas kepolisian dan Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah yang ikut hadir pada aksi wartawan di Alun-alun Kudus mengatakan selama ini komunikasi dengan wartawan di Kudus cukup bagus.
"Kondisi tersebut tentu akan dilanjutkan," ujarnya.
Ia berharap di Kudus tidak ada kasus kekerasan seperti yang terjadi di Banyumas
Aksi di Kalteng
PWI Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengecam kekerasan yang dilakukan anggota polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja di Banyumas.
"Tidak boleh ada siapapun yang mengalami tindak kekerasan di negeri ini. Hukum kita melindungi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, hukum juga melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Duito Susanto, salah seorang anggota PWI Kotawaringin Timur.
Anggota PWI Kotawaringin Timur unjuk rasa di depan Balai Mentaya Sekretariat PWI Kotawaringin Timur di Jalan Achmad Yani Sampit. Mereka berorasi bergantian sambil membentangkan poster berisi tulisan kecaman terhadap pelaku kekerasan kepada wartawan.
Aksi brutal seperti itu tidak bisa dibiarkan, katanya. Selain merupakan tindak kejahatan, aksi itu juga menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan hak publik mendapatkan informasi, padahal wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang.
Tag
Berita Terkait
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas