Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengusulkan sipir yang bekerjasama dengan bandar narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dihukum gantung.
Budi Waseso sudah geram melihat sikap sipir yang kongkalikong dengan bandar yang mendekam di lapas.
"Melanggar HAM nggak apa-apa untuk kebagian lebih besar. Pelanggaran HAM ada di akhirat. Kalau perlu dia digantung kepala di bawah dan makannya di bawah, dipamerkan dan akan kapok," kata Budi Waseso di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setuju dengan usulan itu. Tjahjo mengatakan semua pihak yang terlibat dalam rantai peredaran narkoba harus ditindak tegas.
"Siapapun yang mengedarkan, saya pun mengedarkan, wartawan mengedarkan, setiap warga negara asing maupun wilayah hukum di Indonesia sudah merupakan masalah nasional," kata Tjahjo di tempat yang sama.
Namun, Tjahjo mengatakan penindakan perlu disesuaikan dengan undang-undang. Selama dalam proses hukum terbukti menjadi pengedar atau bandar, bisa saja dihukum mati. Tapi jika masih sebatas pengguna maka harus masuk rehabilitasi.
"Saya kira benar, pengguna harus dicek, pengguna itu bukan pengedar, harus rehabilitasi. Tapi kalau pengedar, pemasok saya kira harus ada hukuman maksimal," kata Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menegaskan hukuman mati masih relevan untuk melawan kejahatan narkotika. Termasuk juga tindakan tembak di tempat.
"Kalau tidak, nanti tidak ada efek jera. Negara akan terancam narkoba," katanya.
Baca Juga: Momen 'Kuis Pancasila' Jokowi untuk Bocah SD Anti Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya