Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Menurutnya materi pemeriksaan yang dilayangkan polisi berkaitan dengan proses wawancara Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz yang menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan Kompas TV.
"Bahwa wawancara itu ada atau tidak dan dilakukan seperti apa? Seperti itu, sebenarnya melihat tayangan yang memang sudah tayang kan bisa dijawab sesungguhnya, tapi penyidik perlu data yang lebih dalam lagi gitu ya," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2017).
Kepada polisi, Aiman meminta kasus pencemaran nama baik yang ditudukan kepada Donal bisa dilimpahkan ke Dewan Pers. Sebab, kata dia semestinya kasus ini tak sampai di bawa ke ranah hukum karena dianggap merupakan produk jurnalistik.
"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui undang-undang pers. Kan siapapun, apakah kita (wartawan) apakah narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan pers maka diselesaikan dengan undang-undang pers," kata dia.
Dia pun berharap polisi segera menghentikan kasus ini sehingga tak sampai masuk ke persidangan.
"Nggak ada sih, kami juga berharap tidak ada proses selanjutnya. Kami berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," kata dia.
Selain Aiman, polisi juga sudah memeriksa Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, Rosi tak mau berkomentar usai merampungkan pemeriksaan kasus tersebut.
Baca Juga: Aiman: Bahaya Jika Narasumber Salah Bicara Langsung Dihukum
Aris melaporkan Donal ke Polda Metro Jaya para 5 September 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris merasa difitnah terkait pernyataan Donal saat menjadi narasumber di program Aiman yang ditayangkan Kompas TV. Donal diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 tentang Fitnah.
Status kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidik. Namun, sejauh ini, polisi belum memeriksa Donal sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'