Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Menurutnya materi pemeriksaan yang dilayangkan polisi berkaitan dengan proses wawancara Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz yang menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan Kompas TV.
"Bahwa wawancara itu ada atau tidak dan dilakukan seperti apa? Seperti itu, sebenarnya melihat tayangan yang memang sudah tayang kan bisa dijawab sesungguhnya, tapi penyidik perlu data yang lebih dalam lagi gitu ya," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2017).
Kepada polisi, Aiman meminta kasus pencemaran nama baik yang ditudukan kepada Donal bisa dilimpahkan ke Dewan Pers. Sebab, kata dia semestinya kasus ini tak sampai di bawa ke ranah hukum karena dianggap merupakan produk jurnalistik.
"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui undang-undang pers. Kan siapapun, apakah kita (wartawan) apakah narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan pers maka diselesaikan dengan undang-undang pers," kata dia.
Dia pun berharap polisi segera menghentikan kasus ini sehingga tak sampai masuk ke persidangan.
"Nggak ada sih, kami juga berharap tidak ada proses selanjutnya. Kami berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," kata dia.
Selain Aiman, polisi juga sudah memeriksa Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, Rosi tak mau berkomentar usai merampungkan pemeriksaan kasus tersebut.
Baca Juga: Aiman: Bahaya Jika Narasumber Salah Bicara Langsung Dihukum
Aris melaporkan Donal ke Polda Metro Jaya para 5 September 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris merasa difitnah terkait pernyataan Donal saat menjadi narasumber di program Aiman yang ditayangkan Kompas TV. Donal diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 tentang Fitnah.
Status kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidik. Namun, sejauh ini, polisi belum memeriksa Donal sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem