Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Menurutnya materi pemeriksaan yang dilayangkan polisi berkaitan dengan proses wawancara Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz yang menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan Kompas TV.
"Bahwa wawancara itu ada atau tidak dan dilakukan seperti apa? Seperti itu, sebenarnya melihat tayangan yang memang sudah tayang kan bisa dijawab sesungguhnya, tapi penyidik perlu data yang lebih dalam lagi gitu ya," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2017).
Kepada polisi, Aiman meminta kasus pencemaran nama baik yang ditudukan kepada Donal bisa dilimpahkan ke Dewan Pers. Sebab, kata dia semestinya kasus ini tak sampai di bawa ke ranah hukum karena dianggap merupakan produk jurnalistik.
"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui undang-undang pers. Kan siapapun, apakah kita (wartawan) apakah narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan pers maka diselesaikan dengan undang-undang pers," kata dia.
Dia pun berharap polisi segera menghentikan kasus ini sehingga tak sampai masuk ke persidangan.
"Nggak ada sih, kami juga berharap tidak ada proses selanjutnya. Kami berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," kata dia.
Selain Aiman, polisi juga sudah memeriksa Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, Rosi tak mau berkomentar usai merampungkan pemeriksaan kasus tersebut.
Baca Juga: Aiman: Bahaya Jika Narasumber Salah Bicara Langsung Dihukum
Aris melaporkan Donal ke Polda Metro Jaya para 5 September 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris merasa difitnah terkait pernyataan Donal saat menjadi narasumber di program Aiman yang ditayangkan Kompas TV. Donal diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 tentang Fitnah.
Status kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidik. Namun, sejauh ini, polisi belum memeriksa Donal sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer