Suara.com - Keberadaan mafia tanah dianggap telah mengacaukan tata kelola pertanahan di Indonesia. Selain memunculkan penghambat pelaksanaan reforma agraria, keberadaan mafia tanah juga dinilai merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, Komite I DPD mengajak pihak terkait untuk bersama-sama memberantas mafia tanah.
Menurut Wakil Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani tata kelola pertanahan di Indonesia saat ini berhadapan dengan tiga kekuatan besar yang bersekongkol dalam sebuah kelompok yang disebut mafia tanah.
Menurutnya tiga kekuatan besar tersebut dapat berasal dari pengusaha, oknum pemerintah yang korup, dan juga oknum penegak hukum yang menyelewengkan kewenangannya.
“Tiga kekuatan ini sempurna satu sama lain saling mengikat diri. Dan jika rakyat berhadapan dengan tiga kekuatan lain ini, rakyat tidak memiliki kekuatan apapun,” ujarnya saat diwawancarai usai pertemuan dengan stakeholder di Sulawesi Utara terkait Reforma Agraria, Selasa (17/10/2017).
Senator dari Sulawesi Utara meminta agar setiap institusi negara, setiap para pejabat negara pemangku kepentingan dalam tugas-tugas tata kelola pertanahan berpihak pada kepentingan rakyat dan tunduk pada konstitusi undang-undang dan tidak berpihak pada mafia tanah.
“Bahwa setiap daerah maupun negara harus welcome terhadap segala bentuk investasi iya, tetapi tidak boleh masuknya investasi kelompok pemilik modal menyingkirkan rakyat. Rakyat atas nama kepentingan umum yang dijamin dalam undang-undang pokok agraria tetap harus menjadi prioritas,” kata dia.
Menurut senator dari Sulawesi Barat Muh. Asri Anas keberadaan mafia tanah merusak sistem tata kelola pertanahan. Bahkan mafia tanah telah menguasai banyak lahan milik masyarakat.
Dia mendorong DPD bersama instansi lain untuk segera mengatasi keberadaan mafia tanah. Menurutnya tanah dan lahan harus dikembalikan oleh rakyat, tidak hanya dikuasai oleh pemilik modal ataupun korporasi besar.
Sedangkan menurut Senator dari Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan, berbagai permasalahan terkait pertanahan dikarenakan adanya kelemahan dalam undang-undang yang mengatur mengenai tata kelola pertanahan. Undang-undang tersebut dinilai multitafsir dan kurang berpihak pada masyarakat kecil.
“RUU pertanahan yang belum tuntas perlu didorong lagi untuk menghasilkan payung hukum yang lebih mempunyai kekuatan hukum. Harus ada kesepakatan bersama untuk memperbaiki siatem hukum pertanahan di indonesia dengan mendorong RUU pertanahan yg belum tuntas,” kata dia.
Menurut Benny Rhamdani, terkait hal tersebut, Komite I akan membentuk Pansus Pertanahan yang akan membahas mengenai permasalahan pertanahan bersama dengan dengan kementerian terkait, Kapolri, menteri agraria, menteri LHK, dan Bappenas. “Pansus pertanahan ini akan melakukan koreksi total terhadap segala bentuk penyimpangan penyalahgunaan abuse of power dalam hal kebijakan reforma agraria, termasuk mafia tanah,” ujarnya.
Benny menambahkan Komite I DPD RI saat ini telah menginisiasi tiga RUU terkait pertanahan, yaitu RUU Pertanahan, RUU tentang Hak Atas Tanah, dan RUU Peradilan Agraria. RUU Hak Atas Tanah bertujuan untuk melindungi hak atas tanah yang berdasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan umum. RUU tersebut akan membatasi jumlah lahan atau tanah yang dapat dibeli atau dimiliki oleh satu badan usaha, korporasi, atau perseorangan.
Sedangkan untuk RUU Peradilan Agraria mendorong agar kasus terkait pertanahan tidak lagi ditangani oleh peradilan umum, tapi oleh peradilan agraria.
“Karena Indonesia sudah masuk dalam fase darurat agraria. Kejahatan pertanahan oleh mafia tanah harus dikategorikan sebagai kejahatan extraordinary crime. Oleh karena itu penanganan tidak boleh lewat peradilan umum, harus peradilan agraria,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya
-
Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas