Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
        Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kelompok pembuat dan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Enam orang sudah dibekuk, masing-masing berinisial S, M , RS, GK, T, dan AR.
 
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
 
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
 
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
 
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
 
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
 
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
 
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
 
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
 
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
 
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
 
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
 
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
 
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
 
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
 
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
 
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
 
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
        
                 
                           
      
        
        Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tag
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
- 
            
              'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
- 
            
              Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
- 
            
              Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
- 
            
              Miris! Dana Bansos di NTT Tercemar Uang Palsu, PT Pos: Uangnya Langsung dari Bank
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM