Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kelompok pembuat dan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Enam orang sudah dibekuk, masing-masing berinisial S, M , RS, GK, T, dan AR.
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan