Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kelompok pembuat dan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Enam orang sudah dibekuk, masing-masing berinisial S, M , RS, GK, T, dan AR.
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
-
Miris! Dana Bansos di NTT Tercemar Uang Palsu, PT Pos: Uangnya Langsung dari Bank
-
Bank Indonesia Klaim Peredaran Uang Palsu Sudah Minim
-
Sosok Ratu Annisa, Aktris Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD
-
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri