Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kelompok pembuat dan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Enam orang sudah dibekuk, masing-masing berinisial S, M , RS, GK, T, dan AR.
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Mereka ditangkap di empat wilayah berbeda: Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Cirebon.
Polisi melakukan penyelidikan kasus itu sejak satu bulan yang lalu. Dua tersangka pengedar S dan M ditangkap pada Senin ( 9/10/2017) di Jalan Sumurtama, Majalengka, Jawa Barat. Barang buktinya 373 uang palsu Rp100 ribu.
"Itu kami tangkap awal dua pengedar M dan S. Kami amankan sebanyak 373 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Kami identifikasi tiap lembaran uang palsu ternyata nomor seri semua sama," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap perempuan berinisial RS di kediamannya, Jalan Jaya Wijaya Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis (12/10/2017). RS merupakan orang yang membantu memberikan uang palsu kepada M dan S.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan tiga lembar uang palsu, ada alat sablon, dan tinta untuk membuat uang palsu," ujar Agung.
RS merupakan istri tersangka berinisial GK -- pembuat uang palsu. GK berhasil kabur.
Sehari setelah membekuk RS, polisi menangkap tersangka inisial T di Desa Sumur Kembang, Bangkalan, Jawa Timur.
"Tersangka T ini perannya membantu pembuatan uang palsu di rumahnya GK," ujar Agung.
Dari hasil penelusuran, polisi kembali menangkap tersangka GK di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Ini dia GK adalah residivis 1 kali yang pernah juga ditahan kasus kejahatan uang palsu," kata Agung.
Agung mengatakan GK mengaku sudah mencetak sekitar 400 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ya, tadinya dia (GK) sudah mencetak uang palsu yang sudah dicetak ada 400 ribu lembar, tapi sisanya dia bakar oleh untuk hilangkan barang bukti," kata Agung.
Tersangka AR ditangkap di Stasiun Kereta Api, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (16/10/2017).
"AR ini perannya memberikan modal untuk GK sebesar Rp120 juta membuat uang palsu, dengan membeli peralatan komputer, kertas dan alat untuk mencetak uang palsu," ujar Agung.
Agung mengatakan banyak warga yang sebelumnya melaporkan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Ini laporan ada dari Pontianak Kalimantan Barat, Jakarta, Bekasi, Bogor sama Depok. Ada juga di Jawa tengah, itu di Grobogan, Semarang dan Bali di Jembaran dan Denpasar," kata Agung.
Pasal untuk menjerat enam tersangka yakni Pasal 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat