Suara.com - Sebuah keluarga, Toulouse di Prancis, memberi nama anak lelaki mereka 'Jihad' dan kini berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pihak berwenang kota membawa kasus ini ke jaksa penuntut untuk mengetahui apakah namanya sah.
Hakim harus memutuskan apakah akan memerintahkan orang tuanya untuk mengganti nama anak yang lahir di kota barat daya pada bulan Agustus lalu. Sampai tahun 1993, orang tua asal Prancis itu harus memilih nama depan untuk anak-anak mereka dari daftar yang disetujui secara resmi, namun sekarang mereka diperbolehkan memilih nama apapun, asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan anak tersebut.
Kata Arab "jihad" berarti penyangkalan diri atau pertempuran pribadi dan tanpa kekerasan melawan dosa, namun istilah tersebut dalam beberapa tahun terakhir menjadi sangat terkait dengan ekstremis Islam keras (ISIS).
Mengingat bahwa Prancis telah ditargetkan selama beberapa tahun terakhir dalam serangkaian serangan teror mematikan oleh apa yang disebut jihadis, hakim cenderung menolak keras membiarkan anak diberi nama tersebut.
Sebenarnya, nama 'Jihad' bukan kali pertama di Prancis. Pada tahun 2013 seorang ibu mengirim anak lelakinya yang berusia tiga tahun yang disebut Jihad ke sekolah di kota Nimes dengan memakai sweater dengan kata-kata "Saya adalah bom" di bagian depan dan "Born on September 11" dibelakang.
Sang ibu kemudian diberi hukuman penjara karena menggunakan anaknya untuk "memuliakan terorisme."
Pada bulan September tahun ini, sebuah pengadilan di Brittany memerintahkan beberapa orang untuk mengganti nama anak mereka, seperti 'Fañch', sebuah nama dari bahasa Breton, karena mengandung sebuah tilde, atau coretan huruf "n".
Para hakim berpendapat bahwa tilde tidak ada dalam bahasa Prancis dan dengan demikian nama tersebut tidak dapat diterima. [Telegraph]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku