Suara.com - Sebuah keluarga, Toulouse di Prancis, memberi nama anak lelaki mereka 'Jihad' dan kini berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pihak berwenang kota membawa kasus ini ke jaksa penuntut untuk mengetahui apakah namanya sah.
Hakim harus memutuskan apakah akan memerintahkan orang tuanya untuk mengganti nama anak yang lahir di kota barat daya pada bulan Agustus lalu. Sampai tahun 1993, orang tua asal Prancis itu harus memilih nama depan untuk anak-anak mereka dari daftar yang disetujui secara resmi, namun sekarang mereka diperbolehkan memilih nama apapun, asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan anak tersebut.
Kata Arab "jihad" berarti penyangkalan diri atau pertempuran pribadi dan tanpa kekerasan melawan dosa, namun istilah tersebut dalam beberapa tahun terakhir menjadi sangat terkait dengan ekstremis Islam keras (ISIS).
Mengingat bahwa Prancis telah ditargetkan selama beberapa tahun terakhir dalam serangkaian serangan teror mematikan oleh apa yang disebut jihadis, hakim cenderung menolak keras membiarkan anak diberi nama tersebut.
Sebenarnya, nama 'Jihad' bukan kali pertama di Prancis. Pada tahun 2013 seorang ibu mengirim anak lelakinya yang berusia tiga tahun yang disebut Jihad ke sekolah di kota Nimes dengan memakai sweater dengan kata-kata "Saya adalah bom" di bagian depan dan "Born on September 11" dibelakang.
Sang ibu kemudian diberi hukuman penjara karena menggunakan anaknya untuk "memuliakan terorisme."
Pada bulan September tahun ini, sebuah pengadilan di Brittany memerintahkan beberapa orang untuk mengganti nama anak mereka, seperti 'Fañch', sebuah nama dari bahasa Breton, karena mengandung sebuah tilde, atau coretan huruf "n".
Para hakim berpendapat bahwa tilde tidak ada dalam bahasa Prancis dan dengan demikian nama tersebut tidak dapat diterima. [Telegraph]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR