Suara.com - Sebuah keluarga, Toulouse di Prancis, memberi nama anak lelaki mereka 'Jihad' dan kini berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pihak berwenang kota membawa kasus ini ke jaksa penuntut untuk mengetahui apakah namanya sah.
Hakim harus memutuskan apakah akan memerintahkan orang tuanya untuk mengganti nama anak yang lahir di kota barat daya pada bulan Agustus lalu. Sampai tahun 1993, orang tua asal Prancis itu harus memilih nama depan untuk anak-anak mereka dari daftar yang disetujui secara resmi, namun sekarang mereka diperbolehkan memilih nama apapun, asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan anak tersebut.
Kata Arab "jihad" berarti penyangkalan diri atau pertempuran pribadi dan tanpa kekerasan melawan dosa, namun istilah tersebut dalam beberapa tahun terakhir menjadi sangat terkait dengan ekstremis Islam keras (ISIS).
Mengingat bahwa Prancis telah ditargetkan selama beberapa tahun terakhir dalam serangkaian serangan teror mematikan oleh apa yang disebut jihadis, hakim cenderung menolak keras membiarkan anak diberi nama tersebut.
Sebenarnya, nama 'Jihad' bukan kali pertama di Prancis. Pada tahun 2013 seorang ibu mengirim anak lelakinya yang berusia tiga tahun yang disebut Jihad ke sekolah di kota Nimes dengan memakai sweater dengan kata-kata "Saya adalah bom" di bagian depan dan "Born on September 11" dibelakang.
Sang ibu kemudian diberi hukuman penjara karena menggunakan anaknya untuk "memuliakan terorisme."
Pada bulan September tahun ini, sebuah pengadilan di Brittany memerintahkan beberapa orang untuk mengganti nama anak mereka, seperti 'Fañch', sebuah nama dari bahasa Breton, karena mengandung sebuah tilde, atau coretan huruf "n".
Para hakim berpendapat bahwa tilde tidak ada dalam bahasa Prancis dan dengan demikian nama tersebut tidak dapat diterima. [Telegraph]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026