Suara.com - DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan terbitnya Perppu ini tidak melanggar undang-undang.
Hal ini sekaligus membantah interupsi yang dilayangkan seorang anggota DPR yang menyebut kalau ada kekhawatiran Presiden Jokowi melanggar undang-undang karena menerbitkan Perppu ini lantaran Perppu ini dianggap melanggar HAM.
"Kami tidak setuju, tadi ada yang terhormat bapak ibu dewan yang mengatakan Bapak Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang dasar 1945, justru bapak Jokowi tampil ke depan menjaga ideologi pancasila," kata Tjahjo dalam pidatonya pada rapat paripurna, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, Perppu ini merupakan penegasan komitmen pemerintah terhadap ideologi bangsa Indonesia dalam rangka mempersatukan bangsa.
Tjahjo menerangkan, terbitnya Perppu ini dikarenakan banyak ormas yang dalam aktivitasnya mengembangkan faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Tjahjo juga menerangkan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk melindungi kedaulatan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
Dia menambahkan, negara juga memiliki tanggung jawab dasar untuk melindungi individu, harta benda, dan untuk menjalankan fungsi pemerintahan itu, negara diberikan kekuasaan membentuk hukum sesuai dengan karakteristik negaranya.
"Karenanya, hukum tidak hanya sebagai alat negara untuk mengatur, akan tetapi memberikan kemaslahatan bagi bangsa dan negara," kata dia.
"Karenanya juga, mekanisme yang ditempuh pemerintah tidak sekali kali melanggar hukum, justru berkesempatan pada ormas-ormas berkesempatan (mengugat) melalui Mahkamah Kehormatan atau pengadilan," tambah dia.
Politikus PDI Perjuangan ini pun memberikan apresiasi karena Perppu tersebut disetujui DPR untuk menjadi undang-undang.
"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi setingig-tingginya atas segala perhatian selama berlangsungnya Perppu ini,"' ujar dia.
Perppu ini diputuskan secara voting karena musyawarah dan mufakat tidak bisa tercapai. Voting dilakukan kepada setiap anggota rapat yang hadir.
Baca Juga: Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU
Total ada 131 orang anggota DPR yang menolak Perppu ini disahkan. Mereka berasal dari PKS, Gerindra dan PAN.
Sedangkan 314 orang anggota DPR yang menerima Perppu ini. Empat fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura menerima penuh.
Sedangkan tiga fraksi lainnya menerima asalkan setelah Perppu ini disetujui maka akan dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Mereka adalah PPP, PKB dan Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Jelang Nataru 2025, Organda Soroti Jalan Rusak hingga Solar Langka
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Upaya Pemprov DKI Selamatkan Muara Angke dari Ancaman Banjir Rob
-
Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup
-
Update Tanggul Muara Baru Bocor Air Laut: Dinas SDA DKI Klaim Sudah Diperbaiki
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun
-
Penting! Tanggul di Utara Jakarta Saat Ini Bukan Giant Sea Wall, Ini Kata Pemprov DKI
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Lampung Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Bencana