Komisi III DPR rapat gabungan bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, komisioner KPK di Parlemen, [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi III DPR rapat gabungan bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, komisioner KPK di Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat tersebut untuk membahas peran lembaga pemberantasan korupsi.
Tito mengatakan rapat tak berlangsung lama lantaran pada waktu yang bersamaan DPR menyelenggarakan rapat paripurna pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat menjadi undang-undang.
"Komisi tiga hanya menyampaikan pandangan-pandangan saja tanpa adanya diskusi dua arah. Jadi cukup pandangan karena waktunya sangat pendek," kata Tito di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Delapan poin disampaikan Komisi III dalam rapat tadi.
"Pertama adalah pemberantasan korupsi menurut Komisi III belum mengalami kemajuan yang berarti selama 15 tahun terakhir," ujar Tito.
"Kedua, Komisi III menilai KPK yang dibentuk sebagai extra ordinary body belum optimal bekerja karena tak mampu menghilangkan korupsi. Korupsi masih menjadi masalah yang cukup masif," tutur Tito.
Ketiga, Komisi III menghendaki KPK yang menjadi institusi utama di bidang pemberantasan korupsi dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain.
"Terutama dengan institusi Polri dan Kejaksaan," ucap Tito.
Keempat, Komisi III menghendaki Presiden Joko Widodo yang memimpin secara langsung institusi-institusi penegak hukum untuk penanganan pemberantasan korupsi.
Kelima, Komisi III menghendaki Kapolri dan Jaksa Agung membangun institusi masing-masing agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan public trust dan penanganan korupsi.
"Keenam Komisi III menyampaikan bahwa KPK dibentuk untuk menjadi Trigger mechanism pemberantasan korupsi sekaligus bisa mendorong penegak hukum lainnya," tutur Tito.
Ketujuh, Komisi III menghendaki Polri dan Kejaksaan mencari jalan internal masing-masing dalam rangka memperkuat kemampuannya dalam pemberantasan korupsi.
Sedangkan yang terakhir, Komisi III sebagai lembaga politik mendukung prakarsa-prakarsa pihak pemerintah khususnya Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat penanganan korupsi.
"Diantaranya satuan-satuan yang dianggap menangani korupsi di lingkungan masing-masing, seperti wacana Densus Tipikor," kata Tito.
Tito mengatakan rapat tak berlangsung lama lantaran pada waktu yang bersamaan DPR menyelenggarakan rapat paripurna pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat menjadi undang-undang.
"Komisi tiga hanya menyampaikan pandangan-pandangan saja tanpa adanya diskusi dua arah. Jadi cukup pandangan karena waktunya sangat pendek," kata Tito di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Delapan poin disampaikan Komisi III dalam rapat tadi.
"Pertama adalah pemberantasan korupsi menurut Komisi III belum mengalami kemajuan yang berarti selama 15 tahun terakhir," ujar Tito.
"Kedua, Komisi III menilai KPK yang dibentuk sebagai extra ordinary body belum optimal bekerja karena tak mampu menghilangkan korupsi. Korupsi masih menjadi masalah yang cukup masif," tutur Tito.
Ketiga, Komisi III menghendaki KPK yang menjadi institusi utama di bidang pemberantasan korupsi dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain.
"Terutama dengan institusi Polri dan Kejaksaan," ucap Tito.
Keempat, Komisi III menghendaki Presiden Joko Widodo yang memimpin secara langsung institusi-institusi penegak hukum untuk penanganan pemberantasan korupsi.
Kelima, Komisi III menghendaki Kapolri dan Jaksa Agung membangun institusi masing-masing agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan public trust dan penanganan korupsi.
"Keenam Komisi III menyampaikan bahwa KPK dibentuk untuk menjadi Trigger mechanism pemberantasan korupsi sekaligus bisa mendorong penegak hukum lainnya," tutur Tito.
Ketujuh, Komisi III menghendaki Polri dan Kejaksaan mencari jalan internal masing-masing dalam rangka memperkuat kemampuannya dalam pemberantasan korupsi.
Sedangkan yang terakhir, Komisi III sebagai lembaga politik mendukung prakarsa-prakarsa pihak pemerintah khususnya Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat penanganan korupsi.
"Diantaranya satuan-satuan yang dianggap menangani korupsi di lingkungan masing-masing, seperti wacana Densus Tipikor," kata Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG