Komisi III DPR rapat gabungan bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, komisioner KPK di Parlemen, [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi III DPR rapat gabungan bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, komisioner KPK di Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat tersebut untuk membahas peran lembaga pemberantasan korupsi.
Tito mengatakan rapat tak berlangsung lama lantaran pada waktu yang bersamaan DPR menyelenggarakan rapat paripurna pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat menjadi undang-undang.
"Komisi tiga hanya menyampaikan pandangan-pandangan saja tanpa adanya diskusi dua arah. Jadi cukup pandangan karena waktunya sangat pendek," kata Tito di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Delapan poin disampaikan Komisi III dalam rapat tadi.
"Pertama adalah pemberantasan korupsi menurut Komisi III belum mengalami kemajuan yang berarti selama 15 tahun terakhir," ujar Tito.
"Kedua, Komisi III menilai KPK yang dibentuk sebagai extra ordinary body belum optimal bekerja karena tak mampu menghilangkan korupsi. Korupsi masih menjadi masalah yang cukup masif," tutur Tito.
Ketiga, Komisi III menghendaki KPK yang menjadi institusi utama di bidang pemberantasan korupsi dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain.
"Terutama dengan institusi Polri dan Kejaksaan," ucap Tito.
Keempat, Komisi III menghendaki Presiden Joko Widodo yang memimpin secara langsung institusi-institusi penegak hukum untuk penanganan pemberantasan korupsi.
Kelima, Komisi III menghendaki Kapolri dan Jaksa Agung membangun institusi masing-masing agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan public trust dan penanganan korupsi.
"Keenam Komisi III menyampaikan bahwa KPK dibentuk untuk menjadi Trigger mechanism pemberantasan korupsi sekaligus bisa mendorong penegak hukum lainnya," tutur Tito.
Ketujuh, Komisi III menghendaki Polri dan Kejaksaan mencari jalan internal masing-masing dalam rangka memperkuat kemampuannya dalam pemberantasan korupsi.
Sedangkan yang terakhir, Komisi III sebagai lembaga politik mendukung prakarsa-prakarsa pihak pemerintah khususnya Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat penanganan korupsi.
"Diantaranya satuan-satuan yang dianggap menangani korupsi di lingkungan masing-masing, seperti wacana Densus Tipikor," kata Tito.
Tito mengatakan rapat tak berlangsung lama lantaran pada waktu yang bersamaan DPR menyelenggarakan rapat paripurna pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat menjadi undang-undang.
"Komisi tiga hanya menyampaikan pandangan-pandangan saja tanpa adanya diskusi dua arah. Jadi cukup pandangan karena waktunya sangat pendek," kata Tito di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Delapan poin disampaikan Komisi III dalam rapat tadi.
"Pertama adalah pemberantasan korupsi menurut Komisi III belum mengalami kemajuan yang berarti selama 15 tahun terakhir," ujar Tito.
"Kedua, Komisi III menilai KPK yang dibentuk sebagai extra ordinary body belum optimal bekerja karena tak mampu menghilangkan korupsi. Korupsi masih menjadi masalah yang cukup masif," tutur Tito.
Ketiga, Komisi III menghendaki KPK yang menjadi institusi utama di bidang pemberantasan korupsi dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain.
"Terutama dengan institusi Polri dan Kejaksaan," ucap Tito.
Keempat, Komisi III menghendaki Presiden Joko Widodo yang memimpin secara langsung institusi-institusi penegak hukum untuk penanganan pemberantasan korupsi.
Kelima, Komisi III menghendaki Kapolri dan Jaksa Agung membangun institusi masing-masing agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan public trust dan penanganan korupsi.
"Keenam Komisi III menyampaikan bahwa KPK dibentuk untuk menjadi Trigger mechanism pemberantasan korupsi sekaligus bisa mendorong penegak hukum lainnya," tutur Tito.
Ketujuh, Komisi III menghendaki Polri dan Kejaksaan mencari jalan internal masing-masing dalam rangka memperkuat kemampuannya dalam pemberantasan korupsi.
Sedangkan yang terakhir, Komisi III sebagai lembaga politik mendukung prakarsa-prakarsa pihak pemerintah khususnya Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat penanganan korupsi.
"Diantaranya satuan-satuan yang dianggap menangani korupsi di lingkungan masing-masing, seperti wacana Densus Tipikor," kata Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi