Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Dewan Pengupahan dari kalangan pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka kenaikan upah minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 yang dituntut buruh sebesar Rp3,9 hingga Rp4,1 juta sangat memberatkan dunia usaha. Pengusaha menginginkan kenaikannya maksimal Rp3,6 juta.
"Iya dong (memberatkan). Kalau misalnya naik sampai Rp3,9 juta, berarti naik Rp600 ribuan," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sarman mengatakan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Jakarta tadi pagi merupakan bagian dari tahapan paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif.
Pertemuan tersebut untuk membahas rencana kenaikan UMP.
Payung hukum penetapan UMP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut terdapat ketentuan untuk menghitung kenaikan upah.
"UMP tahun berjalan dikali dengan besarnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, Pertumbuhan ekonomi kita kan 4,9 persen ditambah inflasi 3 koma sekian persen, totalnya 8,7 persen, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini dikali dengan UMP saat ini yaitu, Rp3,3 juta. Jadi UMP tahun depan sekitar Rp3,648.000. Hitungan ini berdasarkan PP tadi," kata Sarman.
Sarman berharap angka kenaikan UMP tahun depat betul-betul mempertimbangkan kondisi ekonomi agar jangan sampai membuat dunia usaha terpuruk.
"Dengan kondisi ekonomi seperti ini, lalu ada kenaikan UMP sebesar itu, ya sangat riskan sekali. Dari sisi tenaga kerja, bisa saja dikurangi. Yang tadinya ingin menambah tenaga kerja, ya tidak jadi. Dampak ini yang harus dijaga," katanya.
Sarman kemudian menyadarkan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi sekarang, terutama yang akan terjadi kalau sistem e-toll beraku.
"Saat ini, depan mata kita berapa banyak pengangguran yang terjadi dari teman-teman kita yang ada di loket jalan tol. Per 1 November semua pakai e-toll. Lalu buruh akan melawan itu? Nggak bisa. Harusnya bagaimana kreativitas teman-teman kita memanfaatkan teknologi itu menjadi peluang usaha. Contoh gojek, dengan teknologi bisa memanfaatkan pendapatan mereka," kata Sarman.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran UMP tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota.
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
"Iya dong (memberatkan). Kalau misalnya naik sampai Rp3,9 juta, berarti naik Rp600 ribuan," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sarman mengatakan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Jakarta tadi pagi merupakan bagian dari tahapan paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif.
Pertemuan tersebut untuk membahas rencana kenaikan UMP.
Payung hukum penetapan UMP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut terdapat ketentuan untuk menghitung kenaikan upah.
"UMP tahun berjalan dikali dengan besarnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, Pertumbuhan ekonomi kita kan 4,9 persen ditambah inflasi 3 koma sekian persen, totalnya 8,7 persen, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini dikali dengan UMP saat ini yaitu, Rp3,3 juta. Jadi UMP tahun depan sekitar Rp3,648.000. Hitungan ini berdasarkan PP tadi," kata Sarman.
Sarman berharap angka kenaikan UMP tahun depat betul-betul mempertimbangkan kondisi ekonomi agar jangan sampai membuat dunia usaha terpuruk.
"Dengan kondisi ekonomi seperti ini, lalu ada kenaikan UMP sebesar itu, ya sangat riskan sekali. Dari sisi tenaga kerja, bisa saja dikurangi. Yang tadinya ingin menambah tenaga kerja, ya tidak jadi. Dampak ini yang harus dijaga," katanya.
Sarman kemudian menyadarkan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi sekarang, terutama yang akan terjadi kalau sistem e-toll beraku.
"Saat ini, depan mata kita berapa banyak pengangguran yang terjadi dari teman-teman kita yang ada di loket jalan tol. Per 1 November semua pakai e-toll. Lalu buruh akan melawan itu? Nggak bisa. Harusnya bagaimana kreativitas teman-teman kita memanfaatkan teknologi itu menjadi peluang usaha. Contoh gojek, dengan teknologi bisa memanfaatkan pendapatan mereka," kata Sarman.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran UMP tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota.
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'