Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Dewan Pengupahan dari kalangan pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka kenaikan upah minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 yang dituntut buruh sebesar Rp3,9 hingga Rp4,1 juta sangat memberatkan dunia usaha. Pengusaha menginginkan kenaikannya maksimal Rp3,6 juta.
"Iya dong (memberatkan). Kalau misalnya naik sampai Rp3,9 juta, berarti naik Rp600 ribuan," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sarman mengatakan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Jakarta tadi pagi merupakan bagian dari tahapan paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif.
Pertemuan tersebut untuk membahas rencana kenaikan UMP.
Payung hukum penetapan UMP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut terdapat ketentuan untuk menghitung kenaikan upah.
"UMP tahun berjalan dikali dengan besarnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, Pertumbuhan ekonomi kita kan 4,9 persen ditambah inflasi 3 koma sekian persen, totalnya 8,7 persen, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini dikali dengan UMP saat ini yaitu, Rp3,3 juta. Jadi UMP tahun depan sekitar Rp3,648.000. Hitungan ini berdasarkan PP tadi," kata Sarman.
Sarman berharap angka kenaikan UMP tahun depat betul-betul mempertimbangkan kondisi ekonomi agar jangan sampai membuat dunia usaha terpuruk.
"Dengan kondisi ekonomi seperti ini, lalu ada kenaikan UMP sebesar itu, ya sangat riskan sekali. Dari sisi tenaga kerja, bisa saja dikurangi. Yang tadinya ingin menambah tenaga kerja, ya tidak jadi. Dampak ini yang harus dijaga," katanya.
Sarman kemudian menyadarkan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi sekarang, terutama yang akan terjadi kalau sistem e-toll beraku.
"Saat ini, depan mata kita berapa banyak pengangguran yang terjadi dari teman-teman kita yang ada di loket jalan tol. Per 1 November semua pakai e-toll. Lalu buruh akan melawan itu? Nggak bisa. Harusnya bagaimana kreativitas teman-teman kita memanfaatkan teknologi itu menjadi peluang usaha. Contoh gojek, dengan teknologi bisa memanfaatkan pendapatan mereka," kata Sarman.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran UMP tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota.
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
"Iya dong (memberatkan). Kalau misalnya naik sampai Rp3,9 juta, berarti naik Rp600 ribuan," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sarman mengatakan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Jakarta tadi pagi merupakan bagian dari tahapan paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif.
Pertemuan tersebut untuk membahas rencana kenaikan UMP.
Payung hukum penetapan UMP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut terdapat ketentuan untuk menghitung kenaikan upah.
"UMP tahun berjalan dikali dengan besarnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, Pertumbuhan ekonomi kita kan 4,9 persen ditambah inflasi 3 koma sekian persen, totalnya 8,7 persen, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini dikali dengan UMP saat ini yaitu, Rp3,3 juta. Jadi UMP tahun depan sekitar Rp3,648.000. Hitungan ini berdasarkan PP tadi," kata Sarman.
Sarman berharap angka kenaikan UMP tahun depat betul-betul mempertimbangkan kondisi ekonomi agar jangan sampai membuat dunia usaha terpuruk.
"Dengan kondisi ekonomi seperti ini, lalu ada kenaikan UMP sebesar itu, ya sangat riskan sekali. Dari sisi tenaga kerja, bisa saja dikurangi. Yang tadinya ingin menambah tenaga kerja, ya tidak jadi. Dampak ini yang harus dijaga," katanya.
Sarman kemudian menyadarkan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi sekarang, terutama yang akan terjadi kalau sistem e-toll beraku.
"Saat ini, depan mata kita berapa banyak pengangguran yang terjadi dari teman-teman kita yang ada di loket jalan tol. Per 1 November semua pakai e-toll. Lalu buruh akan melawan itu? Nggak bisa. Harusnya bagaimana kreativitas teman-teman kita memanfaatkan teknologi itu menjadi peluang usaha. Contoh gojek, dengan teknologi bisa memanfaatkan pendapatan mereka," kata Sarman.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran UMP tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota.
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit