Suara.com - Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, PT Panca Buana Cahaya Sukses yang bergerak di bidang produksi kembang api, tak pernah melakukan pelaporan kepada pemerintah mengenai penambahan karyawan.
"Pertambahan jumlah karyawan dari 10 menjadi 20 orang, dan berikutnya dari 20 orang jadi 100 karyawan itu seharusnya wajib dilaporkan. Tapi mereka tak melaporkannya. Begitu pula tentang kondisi pabriknya,” kata Zaki di DPR, Selasa (31/10/2017).
Ia menegaskan, tugas dan kewenangan pemkab sendiri hanya terbatas pada urusan tata ruang di lokasi pabrik dan izin bangunannya.
Sedangkan untuk data jumlah karyawan yang direkrut semestinya pihak pabriklah yang wajib melaporkan pada Dinas Tenaga Kerja Pemprov Banten.
"Kalau untuk tenaga kerja buruh mereka wajib melaporkan kepada Disnaker Banten. Ketika mereka lapor, baru dinas turun mengecek perihal sistem keamanan dan lainnya. Ini yang belum mereka laporkan,” terangnya.
Untuk diketahui, pabrik kembang api yang berlokasi di jalan SMPN I Kosambi, Tangerang, Banten itu terbakar pada Kamis (27/10/2017) siang.
Kejadian tersebut menewasakan 51 karyawan dan puluhan orang alami luka bakar parah. Sejumlah korban diketahui masih di bawah umur.
Baca Juga: Alexis Minta Bimbingan Pemerintahan Anies Agar Bisnis Jalan Terus
Berita Terkait
-
Kembali Ditemukan 2 Kantong Jenazah Ledakan Pabrik Petasan
-
'Didatangi' Korban Kosambi, 2 Kantong Jenazah Ditemukan Lagi
-
Polisi Sisir Tulang Belulang di Pabrik Petasan di Kosambi
-
Tragedi Kosambi, Dua Kantong Potongan Jenazah Dikirim ke RS Polri
-
Kisah Tragedi 49 Orang Tewas di Kosambi, Berawal dari Las
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital