Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi longmarch dari Jalan MH Thamrin menuju Istana, Jakarta, Senin (30/10).
Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan nilai Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka tersebut naik hampir Rp300 rabu dari UMP tahun 2017.
"Dengan begitu kami menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Sebelumnya Rp3.335.000," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017), malam.
Anies mengatakan keputusan pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.
Anies berharap serikat pekerja dapat menerima keputusan hari ini. Anies mengatakan tidak bisa mengikuti tuntutan buruh sebesar Rp3,9 karena pertimbangan kondisi perekonomian yang sedang lesu.
"Kami percaya di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu langkah ini akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian," kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengusulkan dua referensi nilai UMP tahun 2018.
Usulan pengusaha sebesar Rp3.648.035 perbulan. Sedangkan usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan PP 78 tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750 dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei.
"Dengan begitu kami menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Sebelumnya Rp3.335.000," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017), malam.
Anies mengatakan keputusan pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.
Anies berharap serikat pekerja dapat menerima keputusan hari ini. Anies mengatakan tidak bisa mengikuti tuntutan buruh sebesar Rp3,9 karena pertimbangan kondisi perekonomian yang sedang lesu.
"Kami percaya di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu langkah ini akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian," kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengusulkan dua referensi nilai UMP tahun 2018.
Usulan pengusaha sebesar Rp3.648.035 perbulan. Sedangkan usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan PP 78 tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750 dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?