Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan beberapa calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki rangkap jabatan (double job) saat melakukan tes wawancara.
"Pada hari pertama tes wawancara rekrutmen anggota PPK kemarin, kami mendapati tiga calon atau peserta yang memiliki rangkap jabatan, yakni pendamping desa," kata komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, di Situbondo, Jumat (3/11/2017).
Ia menyebutkan, ada tiga calon anggota PPK yang memiliki "double job" yang berasal dari Kecamatan Sumbermalang. Di antaranya Ahmad Fawaid Isnaini dan Mukhlis Al Amin serta Samsul Hadi.
Tiga calon tersebut mengakui memiliki rangkap jabatan, tambahnya, seusai komisioner KPU setempat melakukan tes wawancara, langsung meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan memilih menjadi PPK atau pendamping desa jika nantinya dinyatakan lolos dalam tes wawancara.
"Ketiganya menyatakan siap membuat surat pernyataan memilih salah satu, apakah menjadi tetap PPK atau memilih tetap menjadi pendamping desa," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah calon anggota PPK Kecamatan Sumbermalang Ahmad Fawaid Isnaini menyatakan siap mengundurkan diri sebagai pendamping desa dan memilih menjadi PPK jika lolos tahapan tes wawancara.
Sedangkan Mukhlis Al Amin, Menurut Iwan, sebaliknya menyatakan masih pikir-pikir, sementara calon anggota PPK lainnya yang diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai pendamping desa memilih tidak hadir saat tes wawancara yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Situbondo.
Data diperoleh, dari 168 calon anggota PPK yang lolos tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara itu, komisioner KPU baru menemukan tiga calon yang memiliki rangkap jabatan di hari pertama.
Jumlah calon PPK yang memiliki "double job" diperkirakan akan terus bertambah mengingat pelaksanaan tes wawancara masih akan berlangsung hingga 4 November 2017. [Antara]
Baca Juga: Bamsoet: Presiden Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Ketum Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global