Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan beberapa calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki rangkap jabatan (double job) saat melakukan tes wawancara.
"Pada hari pertama tes wawancara rekrutmen anggota PPK kemarin, kami mendapati tiga calon atau peserta yang memiliki rangkap jabatan, yakni pendamping desa," kata komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, di Situbondo, Jumat (3/11/2017).
Ia menyebutkan, ada tiga calon anggota PPK yang memiliki "double job" yang berasal dari Kecamatan Sumbermalang. Di antaranya Ahmad Fawaid Isnaini dan Mukhlis Al Amin serta Samsul Hadi.
Tiga calon tersebut mengakui memiliki rangkap jabatan, tambahnya, seusai komisioner KPU setempat melakukan tes wawancara, langsung meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan memilih menjadi PPK atau pendamping desa jika nantinya dinyatakan lolos dalam tes wawancara.
"Ketiganya menyatakan siap membuat surat pernyataan memilih salah satu, apakah menjadi tetap PPK atau memilih tetap menjadi pendamping desa," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah calon anggota PPK Kecamatan Sumbermalang Ahmad Fawaid Isnaini menyatakan siap mengundurkan diri sebagai pendamping desa dan memilih menjadi PPK jika lolos tahapan tes wawancara.
Sedangkan Mukhlis Al Amin, Menurut Iwan, sebaliknya menyatakan masih pikir-pikir, sementara calon anggota PPK lainnya yang diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai pendamping desa memilih tidak hadir saat tes wawancara yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Situbondo.
Data diperoleh, dari 168 calon anggota PPK yang lolos tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara itu, komisioner KPU baru menemukan tiga calon yang memiliki rangkap jabatan di hari pertama.
Jumlah calon PPK yang memiliki "double job" diperkirakan akan terus bertambah mengingat pelaksanaan tes wawancara masih akan berlangsung hingga 4 November 2017. [Antara]
Baca Juga: Bamsoet: Presiden Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Ketum Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran