Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan beberapa calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki rangkap jabatan (double job) saat melakukan tes wawancara.
"Pada hari pertama tes wawancara rekrutmen anggota PPK kemarin, kami mendapati tiga calon atau peserta yang memiliki rangkap jabatan, yakni pendamping desa," kata komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, di Situbondo, Jumat (3/11/2017).
Ia menyebutkan, ada tiga calon anggota PPK yang memiliki "double job" yang berasal dari Kecamatan Sumbermalang. Di antaranya Ahmad Fawaid Isnaini dan Mukhlis Al Amin serta Samsul Hadi.
Tiga calon tersebut mengakui memiliki rangkap jabatan, tambahnya, seusai komisioner KPU setempat melakukan tes wawancara, langsung meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan memilih menjadi PPK atau pendamping desa jika nantinya dinyatakan lolos dalam tes wawancara.
"Ketiganya menyatakan siap membuat surat pernyataan memilih salah satu, apakah menjadi tetap PPK atau memilih tetap menjadi pendamping desa," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah calon anggota PPK Kecamatan Sumbermalang Ahmad Fawaid Isnaini menyatakan siap mengundurkan diri sebagai pendamping desa dan memilih menjadi PPK jika lolos tahapan tes wawancara.
Sedangkan Mukhlis Al Amin, Menurut Iwan, sebaliknya menyatakan masih pikir-pikir, sementara calon anggota PPK lainnya yang diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai pendamping desa memilih tidak hadir saat tes wawancara yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Situbondo.
Data diperoleh, dari 168 calon anggota PPK yang lolos tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara itu, komisioner KPU baru menemukan tiga calon yang memiliki rangkap jabatan di hari pertama.
Jumlah calon PPK yang memiliki "double job" diperkirakan akan terus bertambah mengingat pelaksanaan tes wawancara masih akan berlangsung hingga 4 November 2017. [Antara]
Baca Juga: Bamsoet: Presiden Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Ketum Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel