Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan beberapa calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki rangkap jabatan (double job) saat melakukan tes wawancara.
"Pada hari pertama tes wawancara rekrutmen anggota PPK kemarin, kami mendapati tiga calon atau peserta yang memiliki rangkap jabatan, yakni pendamping desa," kata komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, di Situbondo, Jumat (3/11/2017).
Ia menyebutkan, ada tiga calon anggota PPK yang memiliki "double job" yang berasal dari Kecamatan Sumbermalang. Di antaranya Ahmad Fawaid Isnaini dan Mukhlis Al Amin serta Samsul Hadi.
Tiga calon tersebut mengakui memiliki rangkap jabatan, tambahnya, seusai komisioner KPU setempat melakukan tes wawancara, langsung meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan memilih menjadi PPK atau pendamping desa jika nantinya dinyatakan lolos dalam tes wawancara.
"Ketiganya menyatakan siap membuat surat pernyataan memilih salah satu, apakah menjadi tetap PPK atau memilih tetap menjadi pendamping desa," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah calon anggota PPK Kecamatan Sumbermalang Ahmad Fawaid Isnaini menyatakan siap mengundurkan diri sebagai pendamping desa dan memilih menjadi PPK jika lolos tahapan tes wawancara.
Sedangkan Mukhlis Al Amin, Menurut Iwan, sebaliknya menyatakan masih pikir-pikir, sementara calon anggota PPK lainnya yang diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai pendamping desa memilih tidak hadir saat tes wawancara yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Situbondo.
Data diperoleh, dari 168 calon anggota PPK yang lolos tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara itu, komisioner KPU baru menemukan tiga calon yang memiliki rangkap jabatan di hari pertama.
Jumlah calon PPK yang memiliki "double job" diperkirakan akan terus bertambah mengingat pelaksanaan tes wawancara masih akan berlangsung hingga 4 November 2017. [Antara]
Baca Juga: Bamsoet: Presiden Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Ketum Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi