Suara.com - Wakil Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Hidayatullah, meminta Ombudsman Republik Indonesia memberikan bukti dugaan personelnya menerima uang setoran ilegal dari pedagang kaki lima (PKL).
Hidayat memastikan, anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap PKL di seantero Jakarta bakal dipecat.
"Kalau itu (benar) laporkan saja. Mana buktinya? Laporkan (kalau) ada bukti. Kalau memang mereka begitu, kami pecat kok," tegas Hidayatullah saat dihubungi, Jumat (3/11/2017).
Ombudsman, Kamis (2/11), merilis hasil investigasi dugaan maladministrasi penertiban PKL di sejumlah wilayah ibu kota. Hasilnya, ditemukan ada oknum anggota Satpol PP 'nakal' yang kongkalikong dengan PKL.
Menurut Hidayat, warga banyak berpandangan negatif terhadap Satpol PP. Ia mencontohkan, saat masih menjadi Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat, pernah dituduh meminta jatah ke pedagang saat sedang mengobrol.
"Oleh preman pernah ditegur. Terus dibilang 'wah camat minta tuh disiapin'. Itu yang kebiasaan di sana," tuturnya.
Enam tahun ditugaskan di daerah Tanah Abang, Hidayat sudah hafal dan tahu seluk beluk PKL di sana. Setiap ada pejabat DKI yang datang, selalu dituduh mau meminta jatah.
"Jadi nggak mungkin lah (minta uang pedagang). Kami itu sudah ketat banget, mana berani lah. Mungkin kalau ada, satu dua, tapi kayaknya tidak. Kayaknya preman-preman itu yang ngolah-ngolah. Kalau satu pedagang Rp500, kaya lah anggota saya," katanya.
Hidayat juga membantah pernyataan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, yang menyebutkan dugaan anggota Satpol PP menerima pungutan sebesar Rp500 ribu hingga Rp8 juta ke pedagang.
Baca Juga: Mangkrak 20 Tahun, Jokowi Resmikan Jalan Tol Becakayu
"Pedagang itu memang menggiurkan, saya dulu ditantang Rp200 juta sebulan kalau dibebaskan (berjualan), itu waktu saya jadi camat. Tapi kan belum tentu (mau disuap)," klaimnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan ada oknum RT atau RW yang meminta jatah dari pedagang dengan membawa nama petugas Satpol PP, camat, atau lurah.
"Padahal kami tidak begitu, kami anti banget lah hal kayak begitu, zamannya sudah berbeda. Kami kalau menerima suap, tak berani lho menertibkan," kilahnya.
Ia lantas menceritakan, pernah ada kantor kecamatan yang dibakar PKL karena merasa dibohongi. Lurah dan camat di daerah itu masih tetap menggusur mereka meski menerima uang suap. Peristiwa itu, menurut Hidayat, terjadi antara periode 1997-1998.
"Akhirnya kecamatan dibakar. Jadi tak mungkin (menerima suap). Masak kami tertibkan tapi tetap ‘main’ juga. Tak berani. Kecuali dia sudah ngasih, nggak berani Satpol PP nertibin. Tapi kan kami masih menertibkan nih," terangnya.
Ia mengakui, ada anggota Ombudsman yang mengonfirmasi dugaan itu tapi belum ada bukti yang diberikan.
"Saya minta buktinya, siapa nama-namanya. Saya yakin nggak berani itu preman kasih nama. Saya minta nama siapa satpolnya," tantangnya.
Berita Terkait
-
Anies Mesti Cermati Temuan Ombudsman Dulu Sebelum Tata PKL
-
Ombudsman Temukan Indikasi Satpol Kongkalingkong dengan Preman
-
Anies Punya Cara Jitu Menata PKL Tanah Abang, Tapi Rahasia
-
Tanah Abang Berantakan, Satpol PP Klaim Tetap Tegas di Era Anies
-
Soal Penertiban PKL, Sandiaga Ngaku Dapat Aduan Ibu Santosa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret