Suara.com - Kader Partai Golkar Kota Bandung membuat petisi online menolak keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien maju pilkada Jawa Barat tahun 2018.
Dalam petisi yang dibuat kader Partai Golkar Kota Bandung, Aat S. Hodijat, disebutkan sikap DPP tidak mentaati konstitusi partai.
Mereka mempertanyakan sikap DPP yang justru merekomendasikan Ridan Kamil-Mutaqien. Sebelumnya, kader Partai Golkar di Cianjur juga mempertanyakan hal sama.
Menurut Hodijat DPP membuat standar ganda dengan memerintahkan kepada DPD Partai Golkar kabupaten dan kota untuk taat pada AD/ART partai, peraturan organisasi dan juklak. Tapi DPP sendiri yang melanggar.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golkar, nama bakal calon disampaikan terlebih dahulu menurut saran dan pendapat dari masing-masing DPD Partai Golkar kabupaten dan kota.
"DPD kabupaten, kota Golkar di Jabar sudah jelas hanya menginginkan Kang Dedi Mulyadi untuk maju pada pilkada Jawa Barat. Ini disampaikan dalam rapimda lalu. Mengapa keputusan tiap pilkada pusat DPP Golkar bertentangan dengan hasil rapimda. Ini jelas pelanggaran terhadap konstitusi partai," katanya.
"Jelas ini mencederai kehormatan kader Golkar, suara mereka tidak didengar lagi. Padahal mereka yang bekerja menaikkan elektabilitas partai ini di Jawa Barat," kata dia.
Jika keputusan pengusungan Kamil-Muttaqien tidak diubah DPP Partai Golkar, dia menyerukan perlawanan kader semesta Partai Golkar untuk memboikot keputusan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang