Suara.com - Kader Partai Golkar Kota Bandung membuat petisi online menolak keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien maju pilkada Jawa Barat tahun 2018.
Dalam petisi yang dibuat kader Partai Golkar Kota Bandung, Aat S. Hodijat, disebutkan sikap DPP tidak mentaati konstitusi partai.
Mereka mempertanyakan sikap DPP yang justru merekomendasikan Ridan Kamil-Mutaqien. Sebelumnya, kader Partai Golkar di Cianjur juga mempertanyakan hal sama.
Menurut Hodijat DPP membuat standar ganda dengan memerintahkan kepada DPD Partai Golkar kabupaten dan kota untuk taat pada AD/ART partai, peraturan organisasi dan juklak. Tapi DPP sendiri yang melanggar.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golkar, nama bakal calon disampaikan terlebih dahulu menurut saran dan pendapat dari masing-masing DPD Partai Golkar kabupaten dan kota.
"DPD kabupaten, kota Golkar di Jabar sudah jelas hanya menginginkan Kang Dedi Mulyadi untuk maju pada pilkada Jawa Barat. Ini disampaikan dalam rapimda lalu. Mengapa keputusan tiap pilkada pusat DPP Golkar bertentangan dengan hasil rapimda. Ini jelas pelanggaran terhadap konstitusi partai," katanya.
"Jelas ini mencederai kehormatan kader Golkar, suara mereka tidak didengar lagi. Padahal mereka yang bekerja menaikkan elektabilitas partai ini di Jawa Barat," kata dia.
Jika keputusan pengusungan Kamil-Muttaqien tidak diubah DPP Partai Golkar, dia menyerukan perlawanan kader semesta Partai Golkar untuk memboikot keputusan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong