Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menyebut sebagian partai hanya ikut-ikutan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik ke Badan Pengawas Pemilu.
"Melihat persamaan laporan dan pasal-pasal yang diajukan ini menunjukkan banyak yang ikut-ikutan," kata dalam sidang pemeriksaan yang diselenggarakan Bawaslu, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Setelah masa pendaftaran partai politik ditutup pada 16 Oktober 2017, hanya 14 partai politik yang dinyatakan lolos dari total 27 partai politik yang mendaftar. Sepuluh partai yang tak lolos kemudian melaporkan KPU ke Bawaslu.
Dalam sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu yang digelar di ruang sidang lantai 4, kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Hasyim mengatakan sistem sipol semuanya ditinjau oleh KPU langsung.
Hasyim meminta partai yang melaporkan KPU jangan menyalahkan KPU karena apa yang diterapkan sudah sesuai dengan peraturan.
"Ada yang belum mampu, ada yang tidak mampu melengkapi dokumen persyaratan, mestinya kan harus mengakui itu. Nah tapi karena ketidakmampuan itu dalam proses laporan justru disampaikan bahwa KPU yang dianggap pelanggaran administrasi," katanya.
Beberapa waktu sebelum pendaftaran, KPU sudah memberikan informasi mengenai akses ke sipol. Namun, beberapa partai masih mengaksesnya menjelang waktu akhir pendaftaran.
Aturan tentang bagaimana mekanisme pendaftaran partai sebagai peserta pemilihan umum sebenarnya sudah diatur, baik di tingkat undang-undang maupun peraturan KPU.
"Apa-apa yang menjadi syarat, apa-apa dokumen, yang harus dipersiapkan dan kemudian kapan waktunya, batas waktunya sudah diatur," katanya.
"Mestinya bukan peraturan perundang-undangan yang disalahkan atau KPU sebagai yang melayani partai yang melayani pendaftaran disalahkan, tapi juga perlu bersama-sama introspeksi diri ya, bahwa sebetulnya problemnya dimana," Hasyim menambahkan. (Handita Fajaresta)
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA