Dirman [suara.com/Welly Hidayat]
Desember 2004 merupakan petaka bagi Dirman (30). Buruh perusahaan swasta ini sedang bekerja ketika tiba-tiba tangannya masuk ke mesin.
"Pas saya bekerja di situ tangan saya ketarik dan kejepit mesin," kata Dirman.
Dirman sudah berusaha keras mengeluarkan tangan kanannya, tapi gagal. Dia cepat-cepat mematikan mesin, tetapi sudah terlambat.
"Itu pun pakai tangan kiri saya matikan mesin. Kalau nggak saya matikan mesin masih tetap jalan, mungkin bisa sampai kelindes semua abis badan saya. Ini mesin cukup besar," kata Dirman.
Dirman kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dokter terpaksa memotongnya/
Kini,tangan kanan Dirman buntung.
"Pas saya bekerja di situ tangan saya ketarik dan kejepit mesin," kata Dirman.
Dirman sudah berusaha keras mengeluarkan tangan kanannya, tapi gagal. Dia cepat-cepat mematikan mesin, tetapi sudah terlambat.
"Itu pun pakai tangan kiri saya matikan mesin. Kalau nggak saya matikan mesin masih tetap jalan, mungkin bisa sampai kelindes semua abis badan saya. Ini mesin cukup besar," kata Dirman.
Dirman kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dokter terpaksa memotongnya/
Kini,tangan kanan Dirman buntung.
Safety First
Dirman ikut demonstrasi buruh yang tergabung aksi Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Selasa (7/11/2017).
Demonstrasi dilakukan mengambil momentum kebakaran pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang, Banten, pada Kamis (26/10/2017). Kebakaran tersebut menewaskan 48 pekerja serta melukai puluhan orang lainnya.
Dirman menceritakan pengalaman buruknya ketika bekerja sebagai operator mesin percetakan di PT. Maja Bakti Prasindo. Dia bekerja di sana awal Agustus 2004.
Kasus itu terjadi lima bulan setelah Dirman bekerja.
"Itu kejadian bulan Desember 2004, sudah lima bulan saya kerja. Itu mesin percetakan belum dapat dikatakan safety, belum aman. Karena belum ada sensornya (mesin percetakan)," ujar Dirman.
Untungnya, perusahaan tempat Dirman bekerja masih mau menanggung biaya pengobatan.
"Dari perusahaan bertanggungjawab ada. Saya dibawa ke rumah sakit. Berobat sampai sembuh. saya di istirahatkan sampai tiga bulan untuk tidak bekerja," ujar Dirman.
Tetapi, Dirman karena tak ada santunan dari perusahaannya ketika itu. Padahal jelas-jelas petaka yang merenggut organ penting tubuhnya terjadi ketika sedang menjalankan tugas.
Dirman pun berjuang untuk menuntut hak. Dia bersama teman - teman buruh melaporkan perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Perusahaan pun memberikan santunan.
"Tadinya nggak ada perusahaan berikan (santunan) Itu cuma sebatas pengobatan saja tadinya. Tapi saya ajukan saya gugat ke kantor depnaker di Bekasi. Alhamdulillah sudah saya ajukan saya gugat sampai rapat juga. Itu perusahaan baru mau mengeluarkan kebijaksanaan atas santunan kecelakaan kerja saya. tadinya nggak ada," ujar Dirman.
Belajar dari hilangnya tangan Dirman, dia berharap perusahaan-perusahaan penyedia lapangan kerja harus menomorsatukan keselamatan kerja.
"Harapan saya masih tetap ingin bekerja di perusahaan itu. Untuk selanjutnya perusahaan agar dapat menanamkan sistem keselamatan kerja di perusahaan. Sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalisir. Itu saja harapan saya," kata Dirman.
Dirman ikut demonstrasi buruh yang tergabung aksi Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Selasa (7/11/2017).
Demonstrasi dilakukan mengambil momentum kebakaran pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang, Banten, pada Kamis (26/10/2017). Kebakaran tersebut menewaskan 48 pekerja serta melukai puluhan orang lainnya.
Dirman menceritakan pengalaman buruknya ketika bekerja sebagai operator mesin percetakan di PT. Maja Bakti Prasindo. Dia bekerja di sana awal Agustus 2004.
Kasus itu terjadi lima bulan setelah Dirman bekerja.
"Itu kejadian bulan Desember 2004, sudah lima bulan saya kerja. Itu mesin percetakan belum dapat dikatakan safety, belum aman. Karena belum ada sensornya (mesin percetakan)," ujar Dirman.
Untungnya, perusahaan tempat Dirman bekerja masih mau menanggung biaya pengobatan.
"Dari perusahaan bertanggungjawab ada. Saya dibawa ke rumah sakit. Berobat sampai sembuh. saya di istirahatkan sampai tiga bulan untuk tidak bekerja," ujar Dirman.
Tetapi, Dirman karena tak ada santunan dari perusahaannya ketika itu. Padahal jelas-jelas petaka yang merenggut organ penting tubuhnya terjadi ketika sedang menjalankan tugas.
Dirman pun berjuang untuk menuntut hak. Dia bersama teman - teman buruh melaporkan perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Perusahaan pun memberikan santunan.
"Tadinya nggak ada perusahaan berikan (santunan) Itu cuma sebatas pengobatan saja tadinya. Tapi saya ajukan saya gugat ke kantor depnaker di Bekasi. Alhamdulillah sudah saya ajukan saya gugat sampai rapat juga. Itu perusahaan baru mau mengeluarkan kebijaksanaan atas santunan kecelakaan kerja saya. tadinya nggak ada," ujar Dirman.
Belajar dari hilangnya tangan Dirman, dia berharap perusahaan-perusahaan penyedia lapangan kerja harus menomorsatukan keselamatan kerja.
"Harapan saya masih tetap ingin bekerja di perusahaan itu. Untuk selanjutnya perusahaan agar dapat menanamkan sistem keselamatan kerja di perusahaan. Sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalisir. Itu saja harapan saya," kata Dirman.
Komentar
Berita Terkait
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Lagi Rapat dengan Driver Ojol, Dasco Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana
-
40.000 Karyawan Hyundai Rencana Mogok Kerja 3 Hari, Tuntut Naik Gaji
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar