Suara.com - Meski sudah beredar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Setya Novanto dalam kasus proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, KPK belum mengaku jika Novanto kembali jadi tersangka. Namun KPK memastikan ada tersangka baru di megakorupsi itu.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah setelah Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.
Hanya saja, KPK belum ingin mengumumkan sosok tersangka keenam dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun. Apakah sosok itu Setya Novanto? Febri tidak ingin menjawabnya.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci, tapi kami konfirmasi dulu benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus e-KTP ini, namun siapa? Perannya apa saja? dan rincian lebih lanjut nanti kami sampaikan secara lengkap pada konferensi pers yang akan kita umumkan kapan dilaksankan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Febri mengatakan KPK sudah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sesorang sebagai tersangka terkait e-KTP. Alat bukti tersebut menurut Febri sudah didapatkan dalam tahap penyelidikan.
"Iya, di penyidikan itu tentu sudah ada tersangka ya. Karena KPK punya aturan yang bersifat khusus di UU Nomor 30 Tahun 2002. Jadi sejak proses penyelidikan sudah dikenal sebenarnya istilah alat bukti. Makanya di UU KPK diatur jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti tersebut kemudian diproses lebih lanjut ke pimpinan sampai akhirnya dapat ditingkatkan ke penyidikan, kalau bukti permulaan yang cukup sudah ada. Jadi tahapannya sudah di penyidikan," kata Febri.
Sementara terkait SPDP yang beredar di masyarakat, dimana didalamnya terdapat nama Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP, Febri enggan menjawabnya. Namun, menurut dia, KPK sudah mengeluarkan Surat perintah penyidikan pada akhir Oktober 2017.
"Ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober untuk kasus KTP elektronik ini, itu sprindik baru dan ada nama tersangka. Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis, misalnya pertanyaan tadi soal SPDP atau soal nama tersangka atau soal peran-peran yang lain kami belum bisa konfirmasi hal itu hari ini. Tapi kami pastikan KPK akan terus berjalan menangani kasus e-KTP," kata Febri.
Baca Juga: Miryam Diperiksa Saat Novanto Bukan Lagi Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang