Suara.com - Meski sudah beredar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Setya Novanto dalam kasus proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, KPK belum mengaku jika Novanto kembali jadi tersangka. Namun KPK memastikan ada tersangka baru di megakorupsi itu.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah setelah Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.
Hanya saja, KPK belum ingin mengumumkan sosok tersangka keenam dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun. Apakah sosok itu Setya Novanto? Febri tidak ingin menjawabnya.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci, tapi kami konfirmasi dulu benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus e-KTP ini, namun siapa? Perannya apa saja? dan rincian lebih lanjut nanti kami sampaikan secara lengkap pada konferensi pers yang akan kita umumkan kapan dilaksankan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Febri mengatakan KPK sudah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sesorang sebagai tersangka terkait e-KTP. Alat bukti tersebut menurut Febri sudah didapatkan dalam tahap penyelidikan.
"Iya, di penyidikan itu tentu sudah ada tersangka ya. Karena KPK punya aturan yang bersifat khusus di UU Nomor 30 Tahun 2002. Jadi sejak proses penyelidikan sudah dikenal sebenarnya istilah alat bukti. Makanya di UU KPK diatur jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti tersebut kemudian diproses lebih lanjut ke pimpinan sampai akhirnya dapat ditingkatkan ke penyidikan, kalau bukti permulaan yang cukup sudah ada. Jadi tahapannya sudah di penyidikan," kata Febri.
Sementara terkait SPDP yang beredar di masyarakat, dimana didalamnya terdapat nama Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP, Febri enggan menjawabnya. Namun, menurut dia, KPK sudah mengeluarkan Surat perintah penyidikan pada akhir Oktober 2017.
"Ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober untuk kasus KTP elektronik ini, itu sprindik baru dan ada nama tersangka. Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis, misalnya pertanyaan tadi soal SPDP atau soal nama tersangka atau soal peran-peran yang lain kami belum bisa konfirmasi hal itu hari ini. Tapi kami pastikan KPK akan terus berjalan menangani kasus e-KTP," kata Febri.
Baca Juga: Miryam Diperiksa Saat Novanto Bukan Lagi Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya