Buruh di depan Balai Kota [suara.com/Julistania]
Siang ini, di depan Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dipenuhi buruh. Mereka datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Berkumpul di depan Balai Kota, buruh yang berasal dari berbagai organisasi -- antara lain Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, dan Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi -- menuntut hak.
"Aksi di Balai kota ini untuk menuntut Gubernur Anies-Sandi untuk segera melakukan revisi UMP DKI Jakarta yang telah diumumkan minggu lalu. Meminta janji-janji politik mereka untuk mensejahterakan kaum buruh Jakarta, harus ditepati harus dilaksanakan, kalau tidak mereka adalah gubernur yang ingkar janji bagi kaum buruh Jakarta," ujar Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi .
Buruh bersorak-sorai. Sebagian menyanyikan yel-yel.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum.
"PP 78 yang diputuskan oleh Jokowi melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13," kata Rusdi.
PP 78 memuat formula kenaikan upah minimum ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hal ini mengakibatkan penetapan upah minimum tidak lagi berdasarkan kebutuhan hidup layak. PP ini juga mereduksi kewenangan gubernur serta peran serikat pekerja dalam penetapan upah minimum.
Menurut buruh dengan berpedoman pada PP Nomor 78, upah buruh akan tetap rendah. Contohnya kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang hanya menaikkan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 8,7 persen atau menjadi Rp3.648.035.
Buruh minta UMP Jakarta tahun 2018 direvisi dan mengakomodir UMP yang didasarkan pada usulan buruh. Mereka tidak minta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menemui mereka kalau hanya sekedar mengklarifikasi.
"Buat apa ketemu kalau hanya untuk klarifikasi, kita tidak perlu klarifikasi yang kita perlukan adalah revisi UMP DKI," ujar Ketua Koalisi Buruh Jakarta, Winarso.
Tadinya, buruh berharap Anies-Sandiaga menyejahterakan buruh.
"Upah buruh Jakarta naik 10 persen, tapi upah buruh di Bekasi naik 20 persen. Padahal kebutuhan hidup di Jakarta lebih tinggi," Kata Rusdi.
Dari Bogor
Bogor dari Bogor juga punya persoalan yang sama dengan upah.
"Untuk kebutuhan sehari-hari di Bogor malah lebih besar dibanding Jakarta. Sebagai pekerja buruh pabrik pengeluaran jauh lebih besar dibandingkan pemasukan yang ada. Dengan kebijakan PP 78 nasib buruh di Bogor miris sekali," ujar Marleni, buruh dari Kabupaten Bogor.
Contoh konkritnya kebutuhan BBM dan listrik yang naik terus. Sementara standar kenaikan upah tak berpihak kepada buruh.
"Lebih baik per hari dipotong upahnya Rp400 ribu dibandingkan upah diatur dalam PP 78, yang sudah jelas lebih rendah dari Undang-Undang yang seharusnya," kata Marleni.
Marleni mengatakan idealnya kenaikan upah di Kabupaten Bogor Rp600 ribu. "Kita minta angka jadi Rp3,9 juta."
Kehidupan buruh yang sudah berkeluarga lebih tinggi lagi.
"Sudah berkeluarga. Dan karena kenaikan yang tidak sesuai kebutuhan melambung tinggi. Makanya hari ini kita minta, pemerintah tidak mengikuti PP 78, tetapi diatas PP 78 dan sesuai undang-undang," kata Marleni. (Julistania)
Berkumpul di depan Balai Kota, buruh yang berasal dari berbagai organisasi -- antara lain Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, dan Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi -- menuntut hak.
"Aksi di Balai kota ini untuk menuntut Gubernur Anies-Sandi untuk segera melakukan revisi UMP DKI Jakarta yang telah diumumkan minggu lalu. Meminta janji-janji politik mereka untuk mensejahterakan kaum buruh Jakarta, harus ditepati harus dilaksanakan, kalau tidak mereka adalah gubernur yang ingkar janji bagi kaum buruh Jakarta," ujar Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi .
Buruh bersorak-sorai. Sebagian menyanyikan yel-yel.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum.
"PP 78 yang diputuskan oleh Jokowi melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13," kata Rusdi.
PP 78 memuat formula kenaikan upah minimum ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hal ini mengakibatkan penetapan upah minimum tidak lagi berdasarkan kebutuhan hidup layak. PP ini juga mereduksi kewenangan gubernur serta peran serikat pekerja dalam penetapan upah minimum.
Menurut buruh dengan berpedoman pada PP Nomor 78, upah buruh akan tetap rendah. Contohnya kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang hanya menaikkan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 8,7 persen atau menjadi Rp3.648.035.
Buruh minta UMP Jakarta tahun 2018 direvisi dan mengakomodir UMP yang didasarkan pada usulan buruh. Mereka tidak minta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menemui mereka kalau hanya sekedar mengklarifikasi.
"Buat apa ketemu kalau hanya untuk klarifikasi, kita tidak perlu klarifikasi yang kita perlukan adalah revisi UMP DKI," ujar Ketua Koalisi Buruh Jakarta, Winarso.
Tadinya, buruh berharap Anies-Sandiaga menyejahterakan buruh.
"Upah buruh Jakarta naik 10 persen, tapi upah buruh di Bekasi naik 20 persen. Padahal kebutuhan hidup di Jakarta lebih tinggi," Kata Rusdi.
Dari Bogor
Bogor dari Bogor juga punya persoalan yang sama dengan upah.
"Untuk kebutuhan sehari-hari di Bogor malah lebih besar dibanding Jakarta. Sebagai pekerja buruh pabrik pengeluaran jauh lebih besar dibandingkan pemasukan yang ada. Dengan kebijakan PP 78 nasib buruh di Bogor miris sekali," ujar Marleni, buruh dari Kabupaten Bogor.
Contoh konkritnya kebutuhan BBM dan listrik yang naik terus. Sementara standar kenaikan upah tak berpihak kepada buruh.
"Lebih baik per hari dipotong upahnya Rp400 ribu dibandingkan upah diatur dalam PP 78, yang sudah jelas lebih rendah dari Undang-Undang yang seharusnya," kata Marleni.
Marleni mengatakan idealnya kenaikan upah di Kabupaten Bogor Rp600 ribu. "Kita minta angka jadi Rp3,9 juta."
Kehidupan buruh yang sudah berkeluarga lebih tinggi lagi.
"Sudah berkeluarga. Dan karena kenaikan yang tidak sesuai kebutuhan melambung tinggi. Makanya hari ini kita minta, pemerintah tidak mengikuti PP 78, tetapi diatas PP 78 dan sesuai undang-undang," kata Marleni. (Julistania)
Komentar
Berita Terkait
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa
-
Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total
-
Pepesan Kosong Ancaman Donald Trump ke Iran: 3 Kali Ultimatum, 3 Kali Ditunda
-
Iran Tegaskan Kekuatan Penuh Jika Amerika Salah Langkah Selama Masa Gencatan Senjata
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!