Suara.com - Arab Saudi, di bawah komando Putra Mahkota Kerajaan Mohammed bin Salman, melakukan pemberantasan korupsi besar-besaran yang menyasar pejabat dan kaum bangsawan.
Hingga kekinian, sedikitnya 208 orang telah ditangkap karena diduga korupsi. Mereka ditahan di hteo lmewah Ritz Carlton. Tujuh orang di antaranya sudah dibebaskan karena tak cukup bukti.
Jaksa Agung Saudi sekaligus anggota Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi, Sheikh Saud al-Moaajeb, mengungkapkan, total uang kerajaan yang dikorupsi oleh ratusan bangsawan tersebut selama beberapa dekade terakhir mencapai USD100 miliar atau setara lebih dari Rp1.350 triliun.
”Sebanyak USD100 miliar uang kerajaan sudah diselewengkan para koruptor. Praktik korupsi itu dilakukan secara sistematis dalam beberapa dekade terakhir,” tutur Moaajeb seperti dilansir kantor berita Saudi, SPA, Jumat (10/11/2017).
Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan, bank, maupun aktivitas bisnis ratusan bangsawan yang telah ditangkap itu belum dibekukan oleh pemerintah.
Sementara ini, kata Moaajeb, pihaknya baru membukan 1.700 rekening bank yang dimiliki ratusan bangsawan tersebut secara pribadi.
“Tapi ke depan, kalau ada cukup bukti bahwa aktivitas bisnis mereka juga hasil korupsi, akan kami bekukan dan disita,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberantasan koruptor secara besar-besaran terhadap kaum bangsawan Saudi itu digelar setelah Putra Mahkota Mohammed diberikan wewenang sang ayah untuk memimpin komite tertinggi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Mau Dirazia karena Ngebut, Pengojek: Jemuran Belum 'Diangkat' Pak
Penangkapan paling monumental atas perintah sang pangeran terjadi pada Sabtu (4/11) akhir pekan lalu.
Dalam satu hari itu, Pangeran Mohammed memberikan perintah penangkapan dan penahanan terhadap 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri, pejabat, serta pengusaha.
Pemberantasan korupsi itu sendiri disebut banyak pihak sebagai langkah Putra Mahkota Mohammed melakukan konsolidasi kekuasaan sebelum dirinya naik tahta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka