Suara.com - Arab Saudi, di bawah komando Putra Mahkota Kerajaan Mohammed bin Salman, melakukan pemberantasan korupsi besar-besaran yang menyasar pejabat dan kaum bangsawan.
Hingga kekinian, sedikitnya 208 orang telah ditangkap karena diduga korupsi. Mereka ditahan di hteo lmewah Ritz Carlton. Tujuh orang di antaranya sudah dibebaskan karena tak cukup bukti.
Jaksa Agung Saudi sekaligus anggota Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi, Sheikh Saud al-Moaajeb, mengungkapkan, total uang kerajaan yang dikorupsi oleh ratusan bangsawan tersebut selama beberapa dekade terakhir mencapai USD100 miliar atau setara lebih dari Rp1.350 triliun.
”Sebanyak USD100 miliar uang kerajaan sudah diselewengkan para koruptor. Praktik korupsi itu dilakukan secara sistematis dalam beberapa dekade terakhir,” tutur Moaajeb seperti dilansir kantor berita Saudi, SPA, Jumat (10/11/2017).
Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan, bank, maupun aktivitas bisnis ratusan bangsawan yang telah ditangkap itu belum dibekukan oleh pemerintah.
Sementara ini, kata Moaajeb, pihaknya baru membukan 1.700 rekening bank yang dimiliki ratusan bangsawan tersebut secara pribadi.
“Tapi ke depan, kalau ada cukup bukti bahwa aktivitas bisnis mereka juga hasil korupsi, akan kami bekukan dan disita,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberantasan koruptor secara besar-besaran terhadap kaum bangsawan Saudi itu digelar setelah Putra Mahkota Mohammed diberikan wewenang sang ayah untuk memimpin komite tertinggi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Mau Dirazia karena Ngebut, Pengojek: Jemuran Belum 'Diangkat' Pak
Penangkapan paling monumental atas perintah sang pangeran terjadi pada Sabtu (4/11) akhir pekan lalu.
Dalam satu hari itu, Pangeran Mohammed memberikan perintah penangkapan dan penahanan terhadap 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri, pejabat, serta pengusaha.
Pemberantasan korupsi itu sendiri disebut banyak pihak sebagai langkah Putra Mahkota Mohammed melakukan konsolidasi kekuasaan sebelum dirinya naik tahta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil