Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih pikir-pikir, untuk menyetop kasus pelanggaran terhadap perlindungan konsumen yang menyeret dua mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka.
"Kami masih pikir-pikir, merujuk pada tiga hal, yakni apakah korban sudah mendapatkan keadilan, kemudian sudah dilayani oleh kami, dan sudah mendapatkan kepastian hukum. Tiga syarat itu sudah dirasakan oleh korban, nanti kami akan tindak lanjuti penyelesaiannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jaya Merta, Kamis (9/11/2017).
Menurut Adi, penyidik sudah menerima permohonan dari Alfranius Algadri dan Indah Goena, dua nasabah Allianz yang ingin mencabut laporan kasus tersebut.
"Dari pihak korban menyampaikan mereka bahwa akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," terangnya.
Namun, Adi mengakui belum bisa berandai-andai apakah kasus tersebut bisa dihentikan atau tidak. Sebab, dia meuturkan belum mengetahui perkembangan dari penyidik soal nasabah Allianz yang mencabut laporan kasus tersebut.
"Makanya sampai sejauh mana nanti, saya akan tanyakan kepada Kasubdit (Industri dan Perdagangan)," kata Adi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan bekas Direktur Head of Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani setelah polisi setelah Ifranius dan Indah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Baca Juga: Jamiin Ngamuk di Rumah Mertua Sembari Tenteng Kepala Sang Kakak
Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein