Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih pikir-pikir, untuk menyetop kasus pelanggaran terhadap perlindungan konsumen yang menyeret dua mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka.
"Kami masih pikir-pikir, merujuk pada tiga hal, yakni apakah korban sudah mendapatkan keadilan, kemudian sudah dilayani oleh kami, dan sudah mendapatkan kepastian hukum. Tiga syarat itu sudah dirasakan oleh korban, nanti kami akan tindak lanjuti penyelesaiannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jaya Merta, Kamis (9/11/2017).
Menurut Adi, penyidik sudah menerima permohonan dari Alfranius Algadri dan Indah Goena, dua nasabah Allianz yang ingin mencabut laporan kasus tersebut.
"Dari pihak korban menyampaikan mereka bahwa akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," terangnya.
Namun, Adi mengakui belum bisa berandai-andai apakah kasus tersebut bisa dihentikan atau tidak. Sebab, dia meuturkan belum mengetahui perkembangan dari penyidik soal nasabah Allianz yang mencabut laporan kasus tersebut.
"Makanya sampai sejauh mana nanti, saya akan tanyakan kepada Kasubdit (Industri dan Perdagangan)," kata Adi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan bekas Direktur Head of Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani setelah polisi setelah Ifranius dan Indah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Baca Juga: Jamiin Ngamuk di Rumah Mertua Sembari Tenteng Kepala Sang Kakak
Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban