News / Metropolitan
Sabtu, 11 November 2017 | 16:04 WIB
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polda Metro Jaya masih mencari orang yang memberikan dua senjata api kepada dokter Helmi, tersangka pelaku penembakan istrinya hingga tewas, dokter Letty Sultri (46), di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur pada Kamis (9/11).

"Itu dari orang ya (senjata api), yang belum kami ketahui orang itu siapa.  Masih terus kami cari," kata Kepala Budang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (11/11/2017).

Argo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap dokter Helmi mengenai senjata api, pelaku mengakui mendapatkannya sejak tiga bulan sebelum peristiwa.

Argo mengungkapan, dokter Helmi mendapatkan senjata api secara ilegal tanpa dilengkapi surat legalitas.

"Senjata itu kan senjata ilegal ya, mendapatkan secara ilegal. Makanya kami kenakan undang-undang darurat dan juga kami kenakan undang-undang percobaan pembunuhan," kata Argo.

Ia mengatakan, dokter Helmi mendapatkan dua senpi jenis revolver dan FN itu dari seseorang seharga Rp45 juta.

Letty tewas ditangan suaminya dokter Helmi di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

Letty yang sedang berada di ruang pendaftaran kemudian menemui Helmi. Saat itu, seorang karyawan klinik bernama Nabila melihat korban cekcok mulut dengan pelaku.

Baca Juga: Politikus Muda Golkar Minta KPK Jemput Paksa dan Tahan Setnov

Ketika pertengkaran itu terjadi, korban terlihat berlari masuk ke ruangan sambil berteriak meminta pertolongan.

Saksi yang bersama rekannya Abdul Kadir tak berani menolong, lantaran pelaku mengeluarkan senjata api. Tak lama, saksi mendengar suara tembakan sebanyak enam kali. Setelahnya pelaku melarikan diri dari lokasi.

Load More