Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan prarekonstruksi kasus penembakan Dokter Letty Sultri (46), Senin (13/11/2017).
Prarekonstruksi yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Dokter Helmi yang telah ditetapkan tersangka bakal diminta memperagakan adegan-adegan dalam kasus penembakan tersebut.
"Nanti akan kami lakukan prarekonstruksi ya. Untuk penyidik sudah mempersiapkan semua kegiatan berkaitan dengan kasus itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, prarekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologis ketika dokter Helmi menembak mati istrinya.
"Dengan adanya prarekonstruksi kita bisa mengetahui seluruh rangkaian tindak pidananya seperti apa, kemudian peran-perannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menyampaikan awal prarekonstuksi akan dilakukan saat Dokter Helmi mulai berangkat dan menuju tempat kerja korban di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur.
Hendy menambahkan, Dokter Helmi juga akan diminta memperagakan ketika tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai melakukan penembakan terhadap istrinya pada Kamis (9/11/2017).
"Dari mulai dia pergi dari Bekasi, terus TKP di Cawang kliniknya. Terus ke Polda Metro," kata dia.
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Baca Juga: Besok, Dokter Helmi Peragakan Bagaimana Menembak Dokter Letty
Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan Dokter Helmi sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver dari tangan tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
-
Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat
-
Polisi Cari Penjual 2 Pistol ke Dokter Helmi yang Tembak Istri
-
Senin, Polisi Gelar Prarekonstruksi Dokter Helmi Tembak Istri
-
Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri
-
Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO